Simpan Daun Ganja dan Sabu, Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi

Simpan Daun Ganja dan Sabu, Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi
Barang bukti yang disita dari tersangka. ( rls/hmspolresks)

TELUK KUANTAN – Seorang pria paruh baya, Waris harus berurusan dengan Polisi karena tersangka diduga memiliki daun ganja dan sabu.

Menurut Kapolres Kuansing, AKBP Fibri Karpiananto melalui Kasubag Humas, AKP Kadarus Mansyah, Senin ( 22/10/2018 ), berdasarkan informasi tersangka Ical yang ditangkap sebelumnya, barang haram jenis Sabu didapatnya dari tersangka Waris.

Selanjutnya tim opsnal sat Resnarkoba Polres Kuansing yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Kuansing melakukan pengembangan ke desa Pembatang kecamatan Pangean dan sekira pukul 18.45 wib dilakukan penangkapan terhadap tersangka baru ini.

Saat dilakukan penggeledahan rumah yang disaksikan langsung kepala desa dan kepala dusun kata Kasubag Humas ditemukan tas selempang warna hitam dikamar mandi yang didalamnya ada dompet kulit warna hitam.

“ Didalam dompet tersebut ditemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu diperkirakan berat kotor 0.17 gram dan satu paket plastik yang diduga berisikan narkotika jenis daun ganja kering diperkirakan berat kotor 3 gram. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Kuansing guna proses lebih lanjut,”pungkas Kasubag Humas. ( rls/polresks)

Berita Lainnya

Index