Nekad Beroperasi Saat MTQ Kabupaten Dimulai, Dua Wanita Cafe Diamankan

Nekad Beroperasi Saat MTQ Kabupaten Dimulai, Dua Wanita Cafe Diamankan
Salah seorang wanita cafe yang diamankan

TELUK KUANTAN - Jajaran Polsek Singingi Hilir, Selasa (17/8/2018) sekira pukul  20.00 Wib mengamankan dua orang wanita yang bekerja sebagai penghidang minuman di Kafe Ibu Sri di desa Beringin Jaya.

Selain kedua wanita pelayan kafe tersebut, mereka juga menggaruk pemilik kafe untuk dilakukan pembinaan di Mapolsek setempat.

Tindakan tegas Polisi patut diacungi jempol karena mereka masih nekad beroperasi disaat MTQ tingkat kabupaten baru saja dimulai di  kelurahan  Muara Lembu kecamatan Singingi yang merupakan tetangga kecamatan Singingi Hilir.

Kasubag Humas Polres Kuansing, AKP Lumban G Toruan, Selasa malam menyatakan, penertiban dalam rangka operasi Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) dengan sasaran premanisme dan penertiban kafe  atau warung remang - remang khususnya diwilayah hukum Polsek Singingi Hilir.

" Penertiban kafe dan warung remang remang di desa Beringin Jaya dipimpin Bhabinkamtibmas Aiptu Rasta dan Ps. Kanit Sabhara Bripka M.Faezal beserta 4 personil Polsek Singingi hilir,"paparnya.

Sedangkan yang menjadi sasaran penertiban cafe milik Ibu Sri. Saat didatangi,  anggota menemukan cafe ini sedang beroperasi dan terdapat dua orang wanita pelayan penghidang minuman dan  pemilik kafe tersebut.

" Kemudian didalam cafe ditemukan 12 botol bir putih merk angker,"ujarnya.

Selanjutnya petugas membawa pemilik dan pelayan cafe ke Polsek Singingi Hilir. Mereka diminta membuat surat pernyataan agar tidak bekerja lagi di kafe dan warung remang - remang.( rls )

Berita Lainnya

Index