Dua Perampok Taxi di Kuansing Berhasil Ditangkap di Lampung

Dua Perampok Taxi di Kuansing Berhasil Ditangkap di Lampung
para tersangka. ( rlshmspolreskuansing)

TELUK KUANTAN - Dua tersangka pelaku perampokan dengan kekerasan ( Curas ) terhadap mobil Taxi BM 1299 JR di Lubuk Jambi  kecamatan Kuantan Mudik, Kuantan Singingi ( Kuansing), Riau  awal Juni lalu berhasil dibekuk tim gabungan  Sat Reskrim Polres Kuansing dan Resmob Ditreskrimum Polda Riau di Lampung.

Penangkapan juga berkat back up dari  jaaran Polda Lampung, Minggu ( 15/7/2018) sekira pukul 02.00 Wib.

Menurut Kapolres Kuansing, AKBP Fibri Karpiananto, perampokan sendiri terjadi pada tanggal 9 Juni 2018 sekira jam 00.10 Wib.

Saat itu korban, Haloman S yang merupakan sopir taksi on line membawa penumpang dari Pekanbaru menuju Lubuk Jambi  Kuansing.

" Saat sampai di TKP, korban yang menggunakan mobil Xenia warna Silver dengan No Pol BM 1299 JR oleh dua  orang pelaku langsung ditodong dengan pisau,"kata Kapolres.

" Kemudian korban diikat dan dibuang di parit dekat desa Koto Cengar Kabupaten Kuansing, kerugian ditaksir Rp.120 juta karenz pelaku membawa kabur mobil Xenia yang dibawa korban,"lanjutnya.

Mengenai kronologis penangkapan beber Kapolres, pada hari Minggu (15/7/2018), sekira pukul 02:00 Wib, berdasarkan hasil lidik maka tim gabungan Sat Reskrim Polres Kuansing dengan Resmob Ditreskrimum Polda Riau di back up oleh jajaran Polda Lampung melakukan penangkapan di Kampung Tanjung Anom kecamatam Terusan Nunuai, Kabupaten Lampung Tengah Provinsi Lampung dengan tersangka berinisiasl DP.

" Dari hasil keterangan DP, sekira pukul 04:30 tim gabungan melakukan pengejaran dan menangkap tersangka lain berinisial T bertempat di kampung Negeri Katon, Kecamatan Selagai Lingga, Kabupaten Lampung Tengah juga di provinsi Lampung,"urainya.

Menurutnya, Polisi sudah menyita barang bukti salah satunya HP  yang digunakan oleh tersangka T pada saat melaksanakan aksinya. Kemudian melakukan penyelidikan terhadap Barang bukti Kendaraan mobil xenia warna silver dengan No. Pol BM 1299 JR.

" Selesai pengambilan barang bukti maka tersangka akan dibawa ke polres kuansing untuk  proses lebih lanjut,"pungkasnya. ( rls )

Berita Lainnya

Index