TELUK KUANTAN - Kasus tertundanya pembayaran dana tunjangan sertifikasi guru di Kuansing yang terjadi tahun 2016 lalu kembali terjadi pada tahun anggaran 2017 ini. Guru penerima tunjangan sertifikasi tidak mendapat tunjangan sertifikasi untuk bulan Desember 2017 lalu.
“ Ya untuk bulan Desember 2017, tunjangan sertifikasi guru-guru yang berhak menerima di Kuansing tidak dibayarkan,”ujar Kadis Pendidikan dan Pemuda olaharga Kuansing, Jupirman, Senin ( 1/1/2017 ).
“ Tunggakan tunjangan sertifikasi guru tahun 2017 untuk bulan Desember baru dapat dibayarkan pada APBD-Perubahan Kuansing 2018 ini,”ujar Jupirman menambahkan.
Jupirman mengakui hal ini akan menimbulkan kekecewaan pada guru penerima tunjangan sertifikasi karena memang sangat diharapkan mereka.Namun dirinya meminta para guru bersabar karena tetap akan dibayarkan setelah APBD-Perubahan 2018 disyahkan.
Ditanya alasan mengapa tunjangan sertifikasi guru Kuansing bulan Desember 2017 tidak dibayarkan,menurut Jupirman karena dana tidak mencukupi.
“Mohon para guru-guru di Kuansing bersabar,”pungkasnya. ( isa )