Tidak Sebatas Pengguna Narkoba, Warga Desa Juga Sudah Ada Jadi Pengedar

Tidak Sebatas Pengguna Narkoba, Warga Desa Juga Sudah Ada Jadi Pengedar
Kapolres AKBP Fibri Karpiananto . ( rls )

TELUK KUANTAN – Narkoba sudah merambah hingga kedesa sudah menjadi rahasisa umum. Namun ketika ada oknum warga desa menjadi pengedar Narkoba perlu diwaspadai kedepannya agar tidak semakin banyak terjerumus ke kegiatan haram yang ujungnya merusak generasi muda.

 

Seperti pada Jumat ( 29/9/2017 ) lalu, Satres Narkoba Polres Kuansing, Riau berhasil mengamankan JH ( 42 )  yang diduga pengedar Narkoba di desa Muaro Tombang kecamatan Kuantan Mudik sekitar pukul20.00 Wib.

 

Dari tangan tersangka Polisi berhasilmenemukan barang bukti berupa dua paket plastik klip warna bening diduga Narkoba jenis sabu. Uang tunai Rp.1.9 juta, satu HP merek Samsung SM 8109 E warna hitam, satu HP merk Hammer warna putih,  satu HP merk Oppo tipe A 371 warna putih dan satu unit HP Advan warna putih.

Menurut Kapolres Kuansing, AKBP Fibri Karpiananto, S.Ik melalui Kasubag Humas, AKP Lumban G Toruan, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Kuansing mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di desa Muaro Tombang sedang marak peredaran gelap Narkotika jenis sabu.

“ Atas info tersebut Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Kuansing melakukan penyelidikan dengan teknik Undercover yang dilakukan Polwan dengan berpura pura membeli satu paket Narkotika jenis sabu terhadap JH dengan  harga lima ratus ribu rupiah,”ujar Lumban..

Menurut Lumban, setelah Polisi memastikan JH memiliki Sabu-sabu, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kuansing lansgung melakukan penggrebekan dirumah JH didesa Muaro Tombang. Saat itu tim menemukan JH sedang duduk di dalam kamar dan didekat tersangka ditemukan satu paket Sabu.

“ Selanjutnya JH beserta istri dan barang bukti  diamankan dan  dibawa ke Polres Kuansing untuk proses lebih lanjut,”pungkas Lumban. ( rls )

 

Berita Lainnya

Index