Cegah Penyalahgunaan Obat PCC, Polres Inspeksi Kesejumlah Apotik

Cegah Penyalahgunaan Obat PCC, Polres Inspeksi Kesejumlah Apotik
Kasat Narkoba, AKP Sunyoto saat inspeksi obat PCC di salah satu Apotik. ( rls )

TELUKKUANTAN - Obat Pluger Clinic Center atau PCC saat ini lagi trend dan menjadi bidikan penegak hukum. Penggunanya dapat merasakan kesenangan yang berlebihan sehingga banyak dipakai pengguna Narkoba.

 
Obat PCC ini masuk dalam kategori obat keras berbahaya daftar G yang dapat dibeli dengan resep dokter. Beberapa waktu belakangan sejumlah siswa mulai menggunakan obat PCC sebagai pengganti Narkoba. Namun diantara mereka ada yang pingsan akibat over dosis.
 
Untuk mencegah penyalahgunaan obat PCC oleh masyarakat, Satuan Reserse Narkoba Polres Kuantan Singingi ( Kuansing ) , Kamis ( 20/9/2017) menggelar inspeksi disejumlah Apotik yang ada dikota Teluk Kuantan untuk mengetahui keberadaan obat ini. Mereka melakukan inspeksi di Apotik Pelangi, Apotik Kharisma dan Apotik Sakinah.
 
Hasil inspeksi yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Kuansing, AKP Sunyoto tersebut mereka tidak menemukan peredaran obat PCC.
 
" Tidak ditemukan obat PCC,"ujar Kapolres Kuansing, AKBP Dasuki Herlambang melalui Kasubag Humas, AKP Lumban G Toruan.
Hanya pada Apotik Pelangi ditemukan dua botol obat baik merk Mersidryl yang sudah kadaluarsa dan obat demam merk Lif Lamal 200 sebanyak tiga kotak yang sudah kadaluarsa.
 
" Pemilik sudah melaporkan kepada distributor untuk diganti,"ujar Lumban. ( rls )

 

Berita Lainnya

Index