TP4D Kejari Kuansing Sosialisasikan Pengelolaan Dana Desa

TP4D Kejari Kuansing Sosialisasikan Pengelolaan Dana Desa
Bupati Mursini dan Kajari Teluk Kuantan, Jufri berfose bersama. ( rls )

TELUK KUANTAN - Kejaksaan negeri Kabupaten Kuantan Singingi, melalui Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) melaksanakan kegiatan sosialisasi dana desa yang diselenggarakan, Kamis (24/8/17) di aula SMA Negeri Pintar Kuansing, di Teluk Kuantan.

Kegiatan Sosialisasi yang dibuka Bupati Kuansing, Mursini ini diikuti oleh seluruh Kepala desa se-Kuansing, BPD se-Kuansing, para Camat dan pendamping desa se-Kuansing.

Dalam sambutannya, Bupati Mursini menyampaikan bawa menurut Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, bahwa pemerintahaan desa merupakan kekuatan otonomi dan perancang pembangunan sekaligus sebagai motor pembangunan.

Oleh sebab itu sambung Mursini, Pemerintahan desa dibawah pimpinan kepala desa harus lebih mandiri dalam mengelola pemerintahan dan sumber daya lam serta pengelolaan keuangan.

"Apalagi saat ini dana yang dikucurkan langsung oleh pemerintah untuk desa sangat besar, sehingga harus dikelola dengan baik sesuai aturan sehingga tidak tersandung dengan masalah hukum,"papar Mursini.

Untuk tahun 2017 ini saja papar Bupati, Insya Allah akan disalurkan dana desa sebesar Rp166 miliar yang bersumber dari APBD Kuansing.

Penyaluran dana desa ini sambung Bupati lagi harus disertai dengan tanggung jawab dalam mengelola keuangan, penatausahaan dan melaporkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Kajari Kuansing, Jufri disaat memberikan materinya menyampaikan sejumlah regulasi aturan yang mengatur tentang tata kelola dana desa.

Terkait hal ini kata Jufri, pihaknya melalui TP4D yang diketuai oleh Kasi Intelijen siap menerima pihak kepala desa untuk berkonsultasi."Jadi jangan segan-segan untuk berkonsultasi bila ada yang tidak paham, silahkan manfaatkan TP4D,"ujarnya.

Kemudian, ketua Forum Kades Se-Kuansing, Emil Harda sangat mengapresiasi dan berterimakasih kepada Kejari Kuansing atas diselenggarakan kegiatan sosialisasi ini.

"Kami sangat menyadari, bahwa Kepala desa yang ada ini sangat beragam, tidak semuanya yang bisa memahami aturan-aturan yang ditetapkan, jadi kami sangat merasakan manfaat dari sosialisasi seperti ini, sehingga dalam mejalankan amanah bisa terhindar dari persoalan hukum,"paparnya.( rls)

 

 

Berita Lainnya

Index