7 Pekerja Dompeng Ditangkap, 6 di Pangean 1 di Muara Lembu

7 Pekerja Dompeng Ditangkap, 6 di Pangean 1 di Muara Lembu
Pekerja dompeng yang ditangkap Polisi di desa Tanah Bekali Pangean. ( ktc)
TELUK KUANTAN - Jajaran Polres Kuansing terus menertibkan aktifitas dompeng. Hari Senin ( 31/7/2017) mereka menangkap 7 orang pekerja dompeng yang kedapatan sedang bekerja.

Menurut Kapolres Kuansing, AKBP Dasuki Herlambang melalui Kasubag Humas, AKP Lumban G Toruan, dari 7 orang yang ditangkap itu, 6 orang di desa Tanah Bekali kecamatan Pangean dan 1 orang di Muara Lembu kecamatan Singingi.

Menurut Lumban penangkapan di desa Tanah Bekali bermula dari patroli Sat Sabhara Polres Kuansing dipimpin Kasat Sabhara, AKP Afrizal Hasan dari Kecamatan Sentajo kemudian terus  Kecamatan Benai menuju Kuantan Hilir Seberang. 

Dalam perjalanan mereka mendengar suara mesin dompeng  yang  berada di wilayah Desa Tanah Bekali. Sampai di TKP ditemukan mesin dompeng yang sedang beroperasi sekitar 15 unit dan pekerjanya lebih kurang 40 orang yg sedang melakukan aktifitas.

" Sat Sabhara langsung melakukan penindakan dan dapat menangkap 6  pelaku masing-masing Elpa Dison warga Inuman, Sapridoni warga Kuantan Hilir, Ronal Regan warga Pangean, Yunarta warga Pangean, Rosdianto warga Kuantan Hilir dan Ngasdi asal Pati Jawa Tengah,"ujar Lumban.

" Seterusnya keenam tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres,"lanjut Lumban.

Selain di Pangean tambah Lumban, Polisi juga menangkap satu pekerja dompeng di Muara Lembu atas nama Sepriadi asal Sijunjung Sumbar.

Kata Lumban Sepriadi ditangkap setelah anggota  Opsnal dipimpin Bripka Solehan mendapatkan informasi dari masyarakat di Muara Lembu ada kegiatan PETI.

" Anggota Opsnal lansung menuju TKP. Saat itu mereka menemukan 2 pekerja dompeng namun dengan medan yang begitu berat team Opsnal hanya mampu mengamankan Sepriadi yang selanjutnya dibawa ke Mapolres Kuansing guna proses penyidikan lebih lanjut,"tutup Lumban. ( mad/rls)

Berita Lainnya

Index