Saat Final Rayon IV Berlangsung, Warga Pulau Komang Ini Malah Ditangkap Karena Narkoba

Saat Final Rayon IV Berlangsung, Warga Pulau Komang Ini Malah Ditangkap Karena Narkoba
Barang bukti yang disita dari tangan tersangka. ( rls )

TELUK KUANTAN - Saat ratusan ribu warga hanyut dalam kegembiraan menyaksikan final pacu jalur kecamatan rayon IV di tepian Datuak Simambang Rajo Nan Putiah, Sabtu ( 29/7/2017),  warga desa Pulau Komang kecamatan Sentajo Raya ini justru harus berurusan dengan Polisi.

 

Pria berinisial R ( 33 ) ditahan Sat Resnarkoba Polres Kuansing karena kedapatan memiliki  16 paket kecil plastik berisikan butiran kristal diduga Narkotika jenis Sabu dan 2 paket besar plastik bening berisikan butiran kristal diduga Narkotika jenis sabu.

Selain sabu-sabu, dari tangan tersangka ini Polisi juga menyita barang bukti lain berupa 1 handphone merek Nokia  warna hitam. 1 unit timbangan merek CHQ warna hitam. Uang Rp.1.400.000,- dan 1 bungkus plastik bening kosong serta  1 buah botol minyak rambut mrek Gatsby warna abu-abu dan 1 buah botol Gatsby warna putih.

Menurut Kapolres Kuansing, AKBP Dasuki Herlambang melalui Kasubag Humas, AKP Lumban G Toruan, Sabtu malam, tersangka yang tamatan SMP tersebut dibekuk sekira pukul 16.00 Wib di desa Pulau Komang.

" Dari 16 paket kecil plastik bening dan 2 paket besar plastik bening Sabu yang diperoleh dari tersangka berat keseluruhan 5,05 gram. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Kuansing untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,"pungkas Lumban. ( isa )

Berita Lainnya

Index