Belum Milik Staf PNS, Panwaslu Kesulitan Dalam Adminitrasi

Belum Milik Staf PNS, Panwaslu Kesulitan Dalam Adminitrasi
Ketua Panwaslu Kuansing : Ahdanan Saleh. ( isa )

TELUK KUANTAN - Sampai saat ini Panwaslu Kuansing belum memiliki sekretariat dan staf PNS. Khusus staf PNS, permasalahan ini membuat mereka cukup kesulitan dalam hal adminitrasi terutama masalah keuangan.

" Untuk masalah pencairan dana sesuai aturan yang berlaku kan harus PNS yang memiliki NIP, ini salah satu kendala Kita saat ini disamping masalah sekretariat,"ujar Ketua Panwaslu Kuansing, Ahdanan Saleh, S.Ag, M.Ag, Kamis ( 31/1 ) sore.

Karena itu ujarnya Panwaslu kembali mengirimkan surat untuk ketiga kali kepada Pemkab untuk masalah ini. Diakuinya, Pemkab Kuansing sudah membalas surat kedua mereka 18 Januari yang lalu yang menyatakan bahwa Pemkab saat ini sedang menginventarisir gedung dan staf PNS yang akan diperbantukan ke Panwaslu Kuansing

. " Mudah-mudahan dalam waktu dekat sekretariat terutama untuk staf PNS direalisasikan,"ujarnya.

Menurutnya untuk masalah sekretariat sebenarnya hampir ada solusinya, karena jika tidak ada gedung milik pemerintah Panwaslu sudah mengalokasikan dana sewa kantor. Namun karena Panwaslu juga cukup rawan jika terjadi masalah seperti demo, pihaknya berharap dapat menempati gedung milik pemerintah yang ada. " Mana tahu nanti ada aksi unjuk rasa terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, kan bisa susah,"ujarnya.

Namun yang paling dirasakan Panwaslu saat ini ujarnya ketiadaan staf PNS untuk mengurusi masalah adminitrasi terutama keuangan. Oleh karena untuk masalah adminitrasi keuangan negara dilakukan oleh PNS. Karena itu dirinya juga berharap masalah kebutuhan PNS tersebut juga dapat direalisasikan, karena kegiatan-kegiatan Panwaslu sudah berjalan.

" Prioritas Kita saat ini memang staf PNS disamping sekretariat,"ujarnya. Karena belum memiliki sekretariat defenitif, menurut Ahdanan pihaknya terus melakukan tahapan-tahapan kegiatan yang menjadi kewenangan Panwaslu. Karena bagaimana pun walaupun ada kendala, tugas-tugas Panwaslu harus tetap dilaksanakan. ( isa )

Berita Lainnya

Index