Polisi Kembali Amankan Penadah Emas Hasil PETI di KHS

Polisi Kembali Amankan Penadah Emas Hasil PETI di KHS
Dokument KTC
TELUK KUANTAN - Jajaran Polres Kuantan Singingi kembali meringkus dua pelaku yang diduga sebagai penadah emas hasil penambangan ilegal atau PETI, Minggu (26/2/2017) di Kecamatan Kuantan Hilir Seberang.
 
Usai penangkapan, Kapolres Kuansing, AKBP Dasuki Herlambang, S.Ik kepada wartawan mengatakan bahwa penangkapan terhadap pelaku dilakukan sekitar pukul 19.00 WIB minggu malam ini di desa Rawang Agung, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang. Dari hasil penangkapan tersebut, tim Opsnal Satreskrim Polres berhasil mengamankan dua pelaku masing-masing inisial Amd warga Pulau Punjung Kabupaten Dhamasraya, Sumbar dan RR warga Pekanbaru.
 
Selain meringkus kedua pelaku, menurut Kapolres, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti yaitu emas seberat 12 gram, uang tunai Rp.10.340.000, 1 unit timbangan dan 1 set kompor pembakar serta 1 mangkok tembikar.
 
Atas perbuatan kedua pelaku ini sambung Kapolres, akan dijerat dengan pasal 161 UU no 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara."Saat ini pelaku dan barang bukti kita amankan di Mapolres guna penyidikan lebih lanjut,"pungkas Kapolres.(Utr)
 

Berita Lainnya

Index