Lima Pekerja PETI Asal Pati Kembali Ditangkap di Desa Serosah
Redaksi
Rabu, 22 Februari 2017 - 07:29:00 WIB
Polisi bersama tersangka di TKP. ( foto : humaspolresks)
TELUK KUANTAN - Lima dari enam pekerja penambangam emas tanpa izin ( PETI ) asal Pati Jawa Tengah kembali ditangkap Polisi. Sedangkan satu lagi asal desa Marsawa kecamatan Sentajo Raya.
Kelimanya ditangkap, Selasa (21/2/2017) di desa Serosah, Kecamatan Hulu Kuantan, kabupaten Kuantan singingi , Riau sekira Jam 14.00 WIB.
Kelima warga Pati itu masing-masing Saripan ( 33), Sumadi (50), Kartono (45) , Sariyono (35) dan Latiman (60). Sementara dari Marsawa Hendra Gunawan ( 36).
Menurut Kapolres Kuansing, AKBP Dasuki Herlambang pada wartawan dari hasil penangkapan anggotanya berhasil mengamankan satu unit mesin dompeng, satu unit keong, satu unit batang Paralon dan empat lembar karpet serta satu batang spiral.
" Tersangka dan BB dibawa dan diamankan di Polres Kuansing guna pengusutan lebih lanjut,"ujar Dasuki. ( mad/rls)
Pilihan Redaksi
IndexWah, Terinspirasi dari Jokowi, Pasangan Lurus Luncurkan Kartu Riau Sejahtera
Berniat Beli Senpi dengan Upal, 2 Pemuda Dikerangkeng
Sukarmis : Kuansing Dukung Ketua Golkar Riau Jadi Cagubri
Sekda Buka Acara Legal Drafting Penyusunan Prohuda
Ustazah Mama Dedeh Bakal Meriahkan HUT Kuansing
Lakukan Reevaluasi Pendirian Kabupaten Kuansing
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Promosi, Putra Kuansing Priandi Firdaus Dilantik Jadi Kasidik Kejati Kepri
Jumat, 05 Juni 2026 - 08:23:03 Wib Hukum
Kejari Kuansing Raih Penghargaan Nasional, Harun Sunadi: Amanah Tingkatkan Pelayanan Hukum
Rabu, 27 Mei 2026 - 10:38:39 Wib Hukum
Penimbunan Lahan Skala Besar Dijalan Rustam S Abrus, Bapenda akan Cek Pajak Galian C
Sabtu, 07 Maret 2026 - 17:37:06 Wib Hukum

