BPN Sebaiknya Kukuhkan Camat sebagai PPAT

BPN Sebaiknya Kukuhkan Camat sebagai PPAT
Camat Kuantan Tengah Drs Akhyan Amorfhis. ( isa )
TELUK KUANTAN - Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) sebaiknya mengukuhkan para Camat sebagai pejabat pembuat akta tanah ( PPAT ). Sebab sampai saat ini para Camat belum dikukuhkan sebagai PPAT.
" Selain Kepala BPN dan notaris, Camat juga sebagai PPAT,"ujar Camat Kuantan Tengah, Drs Akhyan Amorfhis, di ruang kerjanya, Rabu ( 16/1 ) siang.
Menurutnya akan lebih baik, sebagai PPAT para Camat juga dikukuhkan oleh pihak berwenang dalam hal ini BPN. Sebab sampai sekarang, mereka belum pernah dikukuhkan sebagai PPAT oleh mereka. Apalagi bagi Camat-Camat yang jauh dari ibukota kabupaten yang minim notaris yang juga PPAT.
" Kita memang berencana mempertanyakan hal ini kepada BPN terkait hal ini,"ujarnya.
Mengenai konflik-konflik pertanahan yang ada di kecamatan Kuantan Tengah, menurut Akhyan yang baru menjabat beberapa bulan ini menyebutkan, sepengetahuannya tidak terlalu memiliki permasalahan krusial. Apalagi di kecamatan Kuantan Tengah yang juga ibukota kabupaten Kuantan Singing ini warga cukup dekat dengan kantor BPN dan notaris yang ingin mengurus sertifikat hak milik tanah mereka.
" Selain itu di Kuantan Tengah relatif tidak ada lahan-lahan terlarang yang selaku Camat harus ekstra hati-hati dalam mengeluarkan kebasahan jual beli tanah dan lahan,"ujarnya.
Seperti saat dia menjadi Camat di Hulu Kuantan, menurutnya, dikecamatan tersebut cukup banyak lahan-lahan terlarang yang perlu kejelian dalam mengesahkan jual beli lahan, seperti lahan hutan produksi terbatas, hutan lindung dan kawasan terlarang lainnya. Bahkan ada lahan terlarang yang berjarak 100 meter dari kawasan terlarang.
" Jika Kita tidak hati-hati dalam mengeluarkan keabsahan jual beli lahan, maka bisa terjerumus dalam masalah hukum,"ujarnya.
Biasnaya berdasarkan pengalaman selaku Camat, konflik-konflik lahan lebih banyak terjadi disekitar wilayah operasional sebuah perusahaan. Sementara di Kuantan Tengah sendiri, kesadaran warga untuk mengurus lahan tersebut ujarnya sudah cukup tinggi sekali. ( isa  )




Berita Lainnya

Index