DPRD : Kaji Dampak dan Pikirkan Nasib Pedagang Pasar Lumpur Jika Dipindahkan

DPRD : Kaji Dampak dan Pikirkan Nasib Pedagang Pasar Lumpur Jika Dipindahkan
Ketua Komisi B DPRD Kuansing, Rustam Efendi. ( ktc )

TELUK KUANTAN – DPRD Kuansing minta Pemkab Kuansing melakukan pembinaan terhadap pedagang. Pemindahan atau relokasi pedagang yang mendapat penolakan perlu disikapi dengan arif oleh Pemkab.

“ Bagaimanapun ini menyangkut ekonomi rumah tangga pedagang sendiri, saat ini tahu sendirilah ekonomi sulit, jual beli rendah, jangan dibebani mereka dengan pemindahan, lakukan pembinaan terhadap pedagang termasuk yang di pasar Lumpur, ,”ujar ketua Komisi B DPRD Kuansing, Rustam Efendi, saat bincang-bincang dengan wartawan, Jumat ( 3/2/2017 ) siang.

Menurutnya terkait pedagang pasar Lumpur, DPRD minta Pemkab melakukan pendekatan persuasive kepada mereka. “ Lakukan pendekatan dengan baik, dengarkan keluhan mereka, apa masalahnya mereka menolak bicara , dari hati ke hati. Kalau menolak lakukan pendekatan terus tanpa lelah, inikan masyarakat Kita juga.  DPRD khawatir setelah dipindah pendapatan mereka menurun drastis, kan membebani warga Kita sendiri,”ujar Rustam Efendi.

Seterusnya kata Rustam, DPRD juga minta kebijakan relokasi pedagang perlu dilakukan evaluasi. Pasalnya sudah dua kali Pemkab merelokasi pedagang. Pertama Pujasera dari jalan depan Bank Riau-Kepri ke dalam komplek terminal. Kedua penutupan pasar jongkok atau pasar malam yang dulu pernah ada didepan terminal Angkot dan Angpedes dekat lapangan Limuno Teluk Kuantan.

“ Evaluasi  kebijakan-kebijakan ini, apa dampaknya bagi pedagang dan konsumen, kalau merugikan pedagang dan konsumen perlu dilakukan koreksi, bagaimana nasib mereka saat ini setelah dipindahkan, jangan terjebak dalam pemikiran relokasi saja tanpa memikirkan dampak bagi pedagang,perlu kajian komprehensif dan menyeluruh sehingga diterima semua kalangan,"ujarnya. ( isa )

Berita Lainnya

Index