TELUK KUANTAN – Pengadilan Agama ( PA ) Rengat cukup prihatin tingginya angka perceraian di Kuansing. Bayangkan, pada bulan Januari 2017 saja, mereka sudah menangani 53 kasus perceraian rumah tangga,
Penyebab tingginya angka perceraian tersebut disebabkan berbagai faktor, misalnya masalah ekonomi, kecanggihan teknologi dibidang komunikasi yang membuat orang mudah saling berhubungan dan digunakan untuk hal-hal yang negative dan lemahnya iman.
"Selama bulan Januari 2017, tingkat perceraian di Kuansing sudah mencapai 53 kasus," kata Panitera Pengadilan Agama Rengat H. Gambir, SH melalui Humas M. Taufik, S.Hi, kepada wartawan, Rabu (25/1/2017).
Dari 53 kasus yang ditangai PA Rengat di Kuansing ujarnya, pada cerai gugat sebanyak 30 kasus, cerai talak sebanyak 16 kasus dan cerai isbat nikah sebanyak 7 kasus.
"Ini baru awal januari tahun 2017, dan setiap minggu selalu terjadi kasus perceraian yang disidangkan di Pengadilan Agama Rengat cabang Teluk kuantan ini," jelasnya.
Taufik berharap kepada pasangan suami isteri untuk tidak terlalu gegabah mengambil keputusan berpisah, mengingat masa depan anak-anak jika mereka bercerai. Apabila terjadi permasalahan dalam rumah tangga hendaknya dapat diselesaikan dengan baik.
“ Cekcok dalam rumah tangga merupakan hal biasa, dan harus mampu mengendalikan bagi pasangan suami isteri. Tingkatkan komunikasi,”pungkasnya. ( kapurnews )
Onde Mak, Baru Bulan Januari Terjadi 53 Kasus Perceraian di Kuansing
Redaksi
Rabu, 25 Januari 2017 - 02:39:00 WIB
Pengadilan Agama Rengat di Teluk Kuantan. ( ktc )
Pilihan Redaksi
IndexWah, Terinspirasi dari Jokowi, Pasangan Lurus Luncurkan Kartu Riau Sejahtera
Berniat Beli Senpi dengan Upal, 2 Pemuda Dikerangkeng
Sukarmis : Kuansing Dukung Ketua Golkar Riau Jadi Cagubri
Sekda Buka Acara Legal Drafting Penyusunan Prohuda
Ustazah Mama Dedeh Bakal Meriahkan HUT Kuansing
Lakukan Reevaluasi Pendirian Kabupaten Kuansing
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Sosial & Agama
Penanganan Lambat, Rusak Sejak Tahun 2024 Jembatan Sungai Lintang Belum Juga Dibangun
Jumat, 02 Oktober 2026 - 12:00:36 Wib Sosial & Agama
Warga Ketakutan, Abrasi Ancam Pemukiman dan Poskedes di Desa Pauh Angit Pangean
Sabtu, 26 September 2026 - 10:21:20 Wib Sosial & Agama
Lestarikan Tradisi, Kapolres Kuansing Bakal Tanam Pohon Kayu Jalur
Rabu, 23 September 2026 - 12:04:45 Wib Sosial & Agama
Rp1,7 Miliar Disiapkan untuk Lindungi Pekerja Rentan di Kuansing
Selasa, 15 September 2026 - 11:37:53 Wib Sosial & Agama

