Anak Dihamili Ayah Tiri, Ibu Kandung Lapor ke Polisi

Anak Dihamili Ayah Tiri, Ibu Kandung Lapor ke Polisi
Kapolres Kuansing, AKBP Dasuki Herlambang. ( ktc )

TELUK KUANTAN - Sungguh terlalu perilaku AP ( 39 ). Pria yang lahir di Sakarejo yang tinggal di desa Sungai Besar kecamatan Pucuk Rantau tersebut tega menghamili anak tirinya, RPG ( 16 ) . Akibatnya ibu kandung korban, MD ( 40 )  yang juga istri AP melaporkan sang suami ke Polsek Kuantan Mudik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

" Ya ada kasus laporan persetubuhan dibawah umur yang dilaporkan Jumat ( 6/1/2017 ) di Polsek Kuantan Mudik, pelaku berinisial AP, korban berinisial RPG dan pelapor MD ( 40 ),"ujar Kapolres Kuansing, AKBP Dasuki Herlambang melalui Kasubag Humas, AKP Lumban G Toruan dalam releasenye kapda wartawan , Jumat ( 6/1/2017 ) malam.

Menurut Lumban, berdasarkan laporan yang diterima Polisi, pada hari Jumat sekira pukul 11.30 WIB, ibu kandung korban merasa curiga dengan perubahan bentuk tubuh anaknya.  " Kemudian ibu korban langsung bertanya kepada korban dalam keadaan hamil atau tidak, lalu dijawab korban tidak,"ujar Lumban.

Namun jawaban putrinya tidak serta merta diterima sang ibunda. Menurut Lumban, ibu korban kemudian membawa korban melakukan test kehamilan melalui urine dan hasilnya positif. " Korban kemudian mengaku kepada ibunya sudah hamil tiga bulan dan yang menghamilinya ayah tirinya,"ujar Lumban.

" Atas kejadian ini, ibu korban merasa tidak senang dan melapor ke Polsek Kuantan Mudik,"tambah Lumban.

Lanjut Lumban, saat ini Polisi tengah memburu pelaku, karena usai kejadian yang bersangkutan melarikan diri atau masuk dalam daftar pencarian orang ( DPO ) pihak Kepolisian. " Banyaknya kasus pencabulan yang terjadi akhir-akhir ini. Kita minta masyarakat waspada, baik orang tua terhadap anak, maupun kalangan perempuan sendiri,"pinta Lumban.  ( isa )

 

 

Berita Lainnya

Index