Pemkab Rencanakan Bayar Dana Sertifikasi Guru Yang Tertunggak Untuk Dua Bulan

Pemkab Rencanakan Bayar Dana Sertifikasi Guru Yang Tertunggak Untuk Dua Bulan
Sekda Kuansing, H Muharman, M.Pd. ( ktc )

TELUK KUANTAN - Pemkab Kuansing berencana membayar dana sertifikasi guru untuk dua bulan dari sisa enam bulan yang harus dibayarkan untuk tahun anggaran 2016. Sementara sisanya empat bulan direncanakan dibayarkan pada tahun 2017 yang akan datang.

Hal tersebut dikatakan Sekda Kuansing, H Muharman, M.Pd saat ditanya wartawan diruang kerjanya, Kamis ( 22/12/2016 ) siang. " Kita hitung-hitung dana sertifikasi yang masih ada, ternyata masih dapat dibayarkan untuk dua bulan, sementara empat bulan direncanakan tahun anggaran 2017 yang akan datang tentu sesuai  arahan pimpinan,"ujar Muharman.

Diakui Muharman, sebagaimana surat Kementrian Keuangan, kabupaten Kuansing sudah terdapat kelebihan dana sertifikasi yang ditransfer pusat, sehingga mereka tidak akan menstransfer dana sertifikasi untuk tri wulan III dan IV tahun anggaran 2016.

Dari verifikasi ujarnya, sisa dana tersebut selama ini digunakan untuk kegiatan bidang pendidikan juga, seperti bangunan sekolah bukan sektor lain. " Selama ini tidak bermasalah karena setiap tahun pusat tetap menstransfer  dana sertifikasi walau sisanya digunakan untuk pembangunan sarana dan prasarana pendidikan juga,"ujar Muharman.

Namun ketika Menteri Keuangan dijabat Sri Mulyani kementrian keuangan melakukan pendataan transfer dana sertifikasi ke seluruh daerah. " Bagi daerah yang berlebih langsung distop,"ujar Muharman.

" Sekarang dari perhtiungan dana sertifikasi yang tersisa masih ada dana yang dapat dibayarkan untuk dua bulan. Kalau dibayarkan dua bulan berarti masih ada empat bulan dana sertifikasi guru tahun anggaran 2016 yang harus dibayarkan, dan direncanakan tahun anggaran 2017, "ujarnya.

" Surat perintah pencairan dana pembayaran sertifikasi untuk dua bulan sudah Saya teken, Dinas Pendidikan akan memproses dan disalurkan ke guru,"pungkasnya. ( isa )

Berita Lainnya

Index