Curi Sawit, Dua Remaja Dikerangkeng Polisi

Curi Sawit, Dua Remaja Dikerangkeng Polisi
Sepeda motor dan keranjang sawit yang digunakan pelaku saat beraksi. ( ktc )

TELUK KUANTAN – Pingki P ( 20 ) warga desa Koto Cengar dan  Andri S ( 30 ) warga desa Seberang Cengar terpaksa meringkuk di jeruji sel Polsek Kuantan Mudik. Ia kedapatan mencuri sawit milik dan dilaporkan Dany Dailami ke Polisi.

Menurut Kapolres Kuansing, AKBP Dasuki Herlambang melalui Kasubag Humas, AKP Lumban G Toruan, Sabtu ( 29/10/2016 ) siang dalam releasenya kepada wartawan, sebelum ditangkap, aksi mereka terendus pelapor sekira pukul 01.30 dini hari.

“ TKP nya di Afdeling IX blok 5 desa Seberang Cengar Kuantan Mudik,”ujar Lumban.


Saat itu kata Lumban, pelapor sedang berada didepan rumahnya dan melihat kedua tersangka dengan menggunakan sepeda motor hondra Supra X melintas membawa keranjang kosong dalam melaju dengan kencang.

Terus kata Lumban, pelapor melihat gerak gerik dua tersangka yang pelaku mencurigakan bersama dua orang teman nya kemudian melakukan pengintaian. “ Tidak lama berselang dua  orang pelaku keluar dari kebun plasma Afdeling IX B blok 5 dengan menggunakan honda supra X 125 nopol BM 5539 XN pakai keranjang rotan yang berisikan10 janjang buah sawit hasil curian, dan mereka tahan dan dilaporkan ke Polsek Kuantan Mudik,”ujarnya.

“ Saat ini selain dua tersangka, Polisi juga sudah mengamankan barang bukti lain berupa sepuluh janjang buah sawit, motor honda supra X 125 nopol BM 5539 XN, satu buah keranjang rotan , satu buah dodos sawit, satu  buah senter kening dan dua unit handphone,” tegas Lumban. ( mad/rls )

Berita Lainnya

Index