TP4D Kejari Kuansing akan Identifikasi Permasalahan 4 Proyek di Dinas CKTR

TP4D Kejari Kuansing akan Identifikasi Permasalahan 4 Proyek di Dinas CKTR

TELUK KUANTAN - Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan negeri Kabupaten Kuantan Singingi segera akan melakukan identifikasi terkait adanya permasalahan pada 4 proyek yang dilaksanakan dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kuansing pada 2014 lalu yaitu pembangunan peningkatan sarana dan prasarana Mesjid Agung Kuansing, pembangunan hotel Kuansing, pasar modern dan pembangunan Universitas Islam Kuansing (Uniks). 

Hal ini disampaikan ketua TP4D yang juga Kasi Intelijen Kejari, Revendra, SH usai melakukan pertemuan dengan dinas CKTR, Inspektorat, Bagian hukum Setda, Rabu (5/10/2016) siang di aula kantor Kejari Kuansing.

"Tadi kita sudah melakukan pertemuan yang dipimpin langsung oleh pak Kajari untuk membahas terkait permasalahan 4 kegiatan tersebut,"ujar Revendra.

Pertemuan ini sambung Revendra, karena Pemkab Kuansing dalam hal ini dinas CKTR meminta pendampingan terkait permasalahan yang dihadapi. Oleh sebab itu, dalam pertemuan tersebut, TP4D meminta kepada dinas CKTR memaparkan secara rill permasalahan yang ada yang menyebabkan masih ada nya beberapa kegiatan pada 4 proyek tersebut yang belum dibayarkan.

"Kita minta mereka memaparkan permasalahan secara rill, sehingga dengan itu TP4D akan mengidentifikasi permasalahan tersebut dan berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya antara lain rekanan, LKPP dan BPKP,"terang Revendra.

Sementara Plt Kepala Dinas CKTR Kuansing, Azwan berharap TP4D nanti bisa membantu supaya permasalahan yang dihadapi bisa segera diselesaikan.(Utr)

Berita Lainnya

Index