Main Judi Qiu-qiu , Oknum Satpol PP di Kuansing Dibekuk Polisi

Main Judi Qiu-qiu , Oknum Satpol PP di Kuansing Dibekuk Polisi

TELUK KUANTAN- Salah seorang oknum anggota Satpol PP Kabupaten Kuantan Singingi inisial DN alias Di (42) alamat Kelurahan Simpang Tiga Teluk Kuantan, ditangkap tim Opsnal Polres Kuansing saat asik bermain judi jenis qiu-qiu di sebuah warung di jalan jalur 2 dusun Tobek Panjang, Desa Koto Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah sekitar pukul 00:10 WIB, Rabu (5/10/2016) dinihari.

DN digelandang bersama 4 orang lainnya yaitu AS alias Put warga desa Koto Taluk, RR alias Rep warga dusun Topan, Nn warga dusun Sinambek Kelurahan Sungai Jering dan Hto alias At sebagai pemilik warung yang merupakan warga desa Seberang Taluk.

"Mereka ditangkap sedang main judi jenis qiu-qiu dan kegiatan mereka sudah meresahkan masyarakat,"ujar Kapolres Kuansing, AKBP Dasuki Herlambang, S.Ik melalui Kasubag humas, AKP Lumban Toruan kepada wartawan melalui pesan BBM, Rabu siang.

Bersama kelima tersangka ini kata Lumban, diamankan barang bukti 1 set kartu Kabuki dan uang pasangan taruhan sebesar Rp 179.000. Kemudian kelima tersangka bersama barang bukti diamankan di Satreskrim Polres Kuansing guna penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu, Kasat Pol PP Kuansing, Erdiansyah ketika dikonfirmasi wartawan melalui sambungan teleponnya Rabu siang mengaku belum mendapatkan informasi terkait penangkapan tersebut."Belum dapat info, nanti lah saya minta Kabid cek dulu,"ujarnya singkat.(Utr)


\

Berita Lainnya

Index