TELUK KUANTAN- Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2015 Kabupaten Kuantan Singingi telah disetujui menjadi peraturan daerah (Perda) oleh DPRD Kuansing.
Persetujuan ini disampaikan melalui sidang paripurna DPRD yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD, Andi Putra dan dihadiri oleh Bupati Kuansing, Mursini, Wakil Bupati, H.Halim, Sekda, Muharman, unsur Forkopimda, seluruh Kepala SKPD, Camat se-Kuansing serta undangan lainnya, Senin (22/8/2016) siang di gedung DPRD Kuansing.
Pada Paripurna tersebut, Musliadi selaku juru bicara DPRD saat membacakan pendapat akhir DPRD Kuansing terhadap Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kabupaten Kuansing tahun anggaran 2015 ini menyampaikan bahwa Ranperda dimaksud telah layak untuk disahkan menjadi Perda.
Namun demikian, DPRD meminta kepada Pemkab Kuansing agar menindak lanjuti rekomendasi dari BPK RI terkait audit terhadap kelemahan administrasi, termasuk pertimbangan dan kajian aturan untuk melakukan satu penganggaran dan pembangunan sehingga nanti tidak terjadi lagi berbagai kelemahan dan semua aspek yang ada dan kedepannya diharapkan untuk merencanakan sesuatu kegiatan disesuaikan dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Selanjutnya kata Musliadi, DPRD meminta agar PAD sesuai dengan potensi sumber PAD yang ada dilaksanakan secara terukur, transparan dan akuntable serta pengelolaan aset daerah sesuai dengan ketentuan yang ada.
Kemudian berkenaan dengan pengadaan mobil dinas tahun anggaran 2015 yang dipernah dipakai oleh kepala UPTD pendidikan yang saat ini dialihkan peruntukan penggunaan, DPRD meminta kepada pemkab Kuansing untuk kembali mengkaji dan mengevaluasi kebijakan tersebut dari segala aspek kebutuannya dalam kedinasan.
Sementara itu, Bupati Kuansing, Mursini dalam sambutannya menucapkan terimakasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kuansing yang tela memberikan masukan, kritik serta saran demi penyempurnaan ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2015 yang saat ini telah disepakati bersama dan selanjutnya segera disampaikan kepada Gubenur Riau untuk dilakukan evaluasi supaya dapat ditetapkan sebagai Perda.
"Atas nama pemerintah Kabupaten Kuansing, dengan seegala kebijakan dan kearifan dari anggota DPRD yang telah memberikan persetujuan atas keputusan bersama tentang Ranperda ini, sekali lagi kami memberikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Kuansing,"ucap Mursini.( utr )
DPRD Kuansing Setuju Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2015 Jadi Perda
Redaksi
Senin, 22 Agustus 2016 - 03:52:00 WIB
Bupati H Mursini menerima draft LKPj APBD 2015 dari Ketua DPRD Kuansing, Andi Putra, SH. ( ktc/hms/k
Pilihan Redaksi
IndexWah, Terinspirasi dari Jokowi, Pasangan Lurus Luncurkan Kartu Riau Sejahtera
Berniat Beli Senpi dengan Upal, 2 Pemuda Dikerangkeng
Sukarmis : Kuansing Dukung Ketua Golkar Riau Jadi Cagubri
Sekda Buka Acara Legal Drafting Penyusunan Prohuda
Ustazah Mama Dedeh Bakal Meriahkan HUT Kuansing
Lakukan Reevaluasi Pendirian Kabupaten Kuansing
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Sosial & Agama
Masjid Al Furqan Sungai Jering Terima 22 Sapi Kurban, Pemotongan Ajang Silahturahmi Warga
Rabu, 27 Mei 2026 - 09:09:37 Wib Sosial & Agama
PT Wanasari Nusantara Salurkan Hewan Kurban Untuk Masyarakat
Selasa, 26 Mei 2026 - 13:15:39 Wib Sosial & Agama
Semakin Berkurang di Telukkuantan, Perlu Regenerasi Tukang Tombo dan Silek Pasombahan
Senin, 25 Mei 2026 - 12:03:20 Wib Sosial & Agama
Kementan Tolak Usulan Pencabutan IUP PT WSN Yang Disampaikan Bupati Kuansing
Kamis, 21 Mei 2026 - 15:39:58 Wib Sosial & Agama

