Rutan Teluk Kuantan Over Kapasitas 400 Persen

Rutan Teluk Kuantan Over Kapasitas 400 Persen
Bupati H Mursini dan Muspida menyalami para Napi yang mendapatkan remisi. ( ktc)

TELUK KUANTAN – 78 orang narapidana ( Napi ) di rumah tahanan ( Rutan ) Cabang Teluk Kuantan mendapat pengurangan masa hukuman atau remisi di Hari Ulang Tahun (HUT)  Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-71 , tahun 2016 ini.

Namun untuk tahun ini tidak ada Napi yang mendapatkan remisi bebas, melainkan remisi empat bulan sebanyak 2 orang, tiga bulan 13 orang, 2 bulan 9 orang dan sisanya remisi 1 bulan.


"Jadi dalam memperingati HUT ke 71 RI tingkat Kuansing, sebanyak 78 napi memperoleh remisi dan tidak ada yang mendapat remisi bebas," kata Kacab Rutan Teluk Kuantan, Mastur, SH disela-sela pemberian remisi  sempena HUT RI ke-71  oleh Bupati Kuansing, Rabu (16/8/2016).

Mengenai kondisi Rutan sendiri kata Mastur, saat ini sudah over kapasitas. “ Saat ini Napi di Rutan cabang Teluk Kuantan mencapai 278 orang, idealnya 50 orang, maka sudah obver kapasitas 400 persen, Napi sudah berdesak-desakan akibat, makanya Kita usulkan terus pembangunan Rutan ke pusat,”pungkasnya. ( utr )

Berita Lainnya

Index