TELUK KUANTAN - Jajaran Polsek Kuantan Mudik berhasil membekuk tiga rampok kenderaan roda empat miliki Afridedi ( 36 ) warga desa Kampung Baru kecamatan Gunung Toar. Salah satu keberhasilan Polisi menggagalkan aksi ini akibat pemilik kenderaan memasang GPS di mobil L 300 BA 8309 MP sehingga keberadaan mobil saat dilarikan perampok terlacak.
Ketiga rampok tersebut berhasil dibekuk, Rabu ( 3/8/2016 ) lalu usai Polsek Kuantan Mudik menerima laporan kehilangan L 300 milik korban. Mendapat laporan itu, Polsek Kuantan Mudik dibawah koordinasi Polres langsung membentuk tim dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Kuantan Mudik, Ipda Rafidin Lumban Gaol untuk memburu para perampok.
Mereka juga melakukan koordinasi dengan Polres Inhu dan Polres Pelalawan untuk menangkap para perampok tersebut. Untungnya GPS yang dipasang di mobil pick up L 300 milik Alfredi masih hidup. Hasil pelacakan keberadaan mobil tersebut terendus di jalan lintas timur Sumatera.
Ipda Rafidin dan tim kemudian melakukan pengejaran ke arah GPS. Setelah dua jam melakukan pengejaran tepatnya di jalan lintas timur kecamatan Pangkalan Lesung kabupaten Pelalawan unit Reskrim Polsek Kuantan Mudik melihat satu unit Mitsubishi L 300 pick up warna Hiram tanpa Nopol dengan ciri khusus les putih di belakang mobil yang sesuai dari keterangan dari Afridedi dan Polisi langsung menyerempet mobil tersebut.
Satu orang perampok yang ada dalam mobil L 300 yang tahu sudah disergap Polisi langsung melarikan diri namun Polisi langsung melakukan pengejaran selanjutnya dapat menangkap. Setelah satu orang tersangka ditangkap Polisi kemudian melakukan pengembangan terhadap mereka dan diperoleh informasi adanya tersangka lain yang menggunakan mobil Xenia BM 1285 DT.
kemudian unit Reskrim Polsek Kuantan Mudik berkoordinasi dengan Polsek Pangkalan Lesung untuk melakukan penangkapan. Saat penangkapan tersangka yang menumpangi mobil Xenia satu orang tersangka berusaha melarikan diri kemudian diberi tembakan peringatan sambil mengejar dan dapat ditangkap begitu satu tersangka yang ada didalam didalam mobil Xenia.
Kedua tersangka yang baru ditangkap dibawa ke Polsek Pangkalan Lesung. Selanjutnya ketiga tersangka dan mobil L 300 dan mobil Xenia dibawa ke Polsek Kuantan Mudik untuk proses lebih lanjut.
Kapolres Kuansing, AKBP Dasuki Herlambang, S.Ik membenarkan penangkapan tiga perampok tersebut, Rabu ( 10/8/2016 ). Ternyata kata Kapolres, ketiga tersangkat tidak hanya terpaut dengan kasus pencurian mobil milik L 300.
“ Mereka juga diduga terkait pencurian mobil jenis Colt Diesel di Siak dan mobil pick dua unit di Tenaya Raya Pekanbaru,”ujarnya.
Terkait perampokan di desa Kampung Baru tersebut, Polisi berhasil mengumpulkan barang bukti satu unit mobil L 300 nomor Polisi BA 8309 MP ( miliki Afridedi ), satu unit Daihatsu Xenian warna hitam BM 1258 DT yang digunakan tersangka, lima buah kunci T, 1 senjata air soft gun, 1 buah pisau dapur, 1 buah lackban kuning dan HP 3 unit. ( isa )