TELUK KUANTAN - Selain menuntaskan kasus dugaan KKN di desa Beringin Jaya kecamatan Singingi Hilir, Kejaksaan Negeri Kuansing juga tengah menyelidiki dugaan kasus KKN disejumlah desa.
" Adalah tapi belum bisa diekposes karena masih dalam penyelidikan,"ujar Kajari Kuansing, Jufri melalui Kasie Intel, Revendra, Selasa ( 15/6/2016 ) malam.
Yang pasti tegasnya, jika hasil penyelidikan telah memenuhi unsur, maka akan ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan dengan penetapan tersangka. " Pokoknya kejaksaan komit memberantas KKN termasuk penggunaan dana desa atau kebijakan didesa yang menyimpang yang merugikan masyarakat,"tegasnya.
" Tidak pandang bulu, Kita bertekad ciptakan pemerintahan yang bersih,"tandasnya mengakhiri.( isa )