TELUK KUANTAN - Dua minggu sebelum memasuki lebaran semua perusahaan di Kabupaten Kuansing sudah harus membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) dengan besaran satu bulan gaji pokok kepada seluruh karyawan didalam perusahaan.
Hal ini disampaikan Kadis Sosial dan Tenaga kerja (Disosnekar), Muharlius melalui Kepala bidang Pengawasan, Perlindungan Hub Industrial dan Ketranmigrasian (PPHIK) Brides Hinderlin kepada wartawan, Jumat (10/6/2016) lalu.
Dalam waktu dekat ujar Brides, pihaknya segera membuat surat edaran yang isinya berupa himbauan agar perusahaan membayarkan THR bagi karyawannya. "Surat edaran ini nanti ditandatangani pak Bupati, sekarang belum Kita naikan masih ada koreksi sebelum kita sampaikan ke pimpinan,"ujar Brides.
Meskipun tahun lalu Disosnaker tidak menerima pengaduan terutama masalah THR, namun kata Brides, pihaknya tetap bekerja profesional dan meningkatkan pengawasan dilapangan,"tahun lalu tidak ada pengaduan, tahun ini tentu kita berharap perusahaan memberikan hak pada karyawannya dengan membayarkan THR,"katanya.
Disosnaker sendiri nantinya akan membuka posko pengaduan masalah THR dikantor Disosnaker Kuansing,"kalau ada pengaduan kita siap menerima dan sampaikan ke kantor nanti, kalau sekarang tentu belum,"katanya.( yus )
Dua Minggu Sebelum Lebaran Perusahaan Sudah Harus Bayarkan THR Karyawan
Redaksi
Senin, 13 Juni 2016 - 08:12:00 WIB
ilustrasi. ( ktc )
Pilihan Redaksi
IndexWah, Terinspirasi dari Jokowi, Pasangan Lurus Luncurkan Kartu Riau Sejahtera
Berniat Beli Senpi dengan Upal, 2 Pemuda Dikerangkeng
Sukarmis : Kuansing Dukung Ketua Golkar Riau Jadi Cagubri
Sekda Buka Acara Legal Drafting Penyusunan Prohuda
Ustazah Mama Dedeh Bakal Meriahkan HUT Kuansing
Lakukan Reevaluasi Pendirian Kabupaten Kuansing
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Sosial & Agama
Masjid Al Furqan Sungai Jering Terima 22 Sapi Kurban, Pemotongan Ajang Silahturahmi Warga
Rabu, 27 Mei 2026 - 09:09:37 Wib Sosial & Agama
PT Wanasari Nusantara Salurkan Hewan Kurban Untuk Masyarakat
Selasa, 26 Mei 2026 - 13:15:39 Wib Sosial & Agama
Semakin Berkurang di Telukkuantan, Perlu Regenerasi Tukang Tombo dan Silek Pasombahan
Senin, 25 Mei 2026 - 12:03:20 Wib Sosial & Agama
Kementan Tolak Usulan Pencabutan IUP PT WSN Yang Disampaikan Bupati Kuansing
Kamis, 21 Mei 2026 - 15:39:58 Wib Sosial & Agama

