TELUK KUANTAN - Dua minggu sebelum memasuki lebaran semua perusahaan di Kabupaten Kuansing sudah harus membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) dengan besaran satu bulan gaji pokok kepada seluruh karyawan didalam perusahaan.
Hal ini disampaikan Kadis Sosial dan Tenaga kerja (Disosnekar), Muharlius melalui Kepala bidang Pengawasan, Perlindungan Hub Industrial dan Ketranmigrasian (PPHIK) Brides Hinderlin kepada wartawan, Jumat (10/6/2016) lalu.
Dalam waktu dekat ujar Brides, pihaknya segera membuat surat edaran yang isinya berupa himbauan agar perusahaan membayarkan THR bagi karyawannya. "Surat edaran ini nanti ditandatangani pak Bupati, sekarang belum Kita naikan masih ada koreksi sebelum kita sampaikan ke pimpinan,"ujar Brides.
Meskipun tahun lalu Disosnaker tidak menerima pengaduan terutama masalah THR, namun kata Brides, pihaknya tetap bekerja profesional dan meningkatkan pengawasan dilapangan,"tahun lalu tidak ada pengaduan, tahun ini tentu kita berharap perusahaan memberikan hak pada karyawannya dengan membayarkan THR,"katanya.
Disosnaker sendiri nantinya akan membuka posko pengaduan masalah THR dikantor Disosnaker Kuansing,"kalau ada pengaduan kita siap menerima dan sampaikan ke kantor nanti, kalau sekarang tentu belum,"katanya.( yus )
Dua Minggu Sebelum Lebaran Perusahaan Sudah Harus Bayarkan THR Karyawan
Redaksi
Senin, 13 Juni 2016 - 08:12:00 WIB
ilustrasi. ( ktc )
Pilihan Redaksi
IndexWah, Terinspirasi dari Jokowi, Pasangan Lurus Luncurkan Kartu Riau Sejahtera
Berniat Beli Senpi dengan Upal, 2 Pemuda Dikerangkeng
Sukarmis : Kuansing Dukung Ketua Golkar Riau Jadi Cagubri
Sekda Buka Acara Legal Drafting Penyusunan Prohuda
Ustazah Mama Dedeh Bakal Meriahkan HUT Kuansing
Lakukan Reevaluasi Pendirian Kabupaten Kuansing
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Sosial & Agama
Jumlah Jalur Pada FPJ 2026 Turun Dibandingkan 2025
Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:20:19 Wib Sosial & Agama
Peserta Pacu Jalur Mini Tahun 2026 Turun Dibanding 2025
Ahad, 16 Agustus 2026 - 13:39:03 Wib Sosial & Agama
Pemesanan Hotel di Teluk Kuantan Anjlok Pada Pacu Jalur 2026
Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:45:39 Wib Sosial & Agama
Gapoktan Maju Bersama dan Berkah Bersama Diarahkan Produksi Kompon Karet
Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:57:46 Wib Sosial & Agama

