Dua Agen Togel di Kuansing Diringkus Polisi

Dua Agen Togel di Kuansing Diringkus Polisi
ilustrasi. ( ktc )
TELUK KUANTAN- Anggota kepolisian dari Polsek Kuantan Tengah berhasil meringkus dua penjudi jenis togel (Sijie), Kamis (4/2/2016) malam kemaren di dua tempat berbeda. Kedua pelaku yang diketahui berprofesi sebagai agen jenis perjudian tersebut yaitu PV alias Ind warga Desa Sawah Teluk Kuantan dan RM alias Jk warga Desa Seberang Taluk.
Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Edy Sumardi Priadinata, SIK melalui Kasi humas Polres, Iptu Musabi, Jumat (5/2/2016) siang mengatakan kalau penangkapan terhadap kedua pelaku ini bermula dari adanya informasi dari warga tentang tindak pidana perjudian jenis togel di desa Sawah.
"Sekira pukul 21.00 WIB Kamis malam, personil dari Polsek Kuantan Tengah mendapat informasi bahwa adanya tindak pidana perjudian berupa togel di desa Sawah,"ujar Musabi.
Menindaklanjuti informasi tersebut sambung Musabi, Kanit Resrkim Polsek Kuantan Tengah, Ipda Leo Putra Dirgantara bersama beberapa anggota langsung melakukan penyelidikan.
Tiga puluh menit berselang, tersangka inisial PV alias Ind berhasil ditangkap di sebuah warung yang ada di Desa Sawah. Dari tangan tersangka ini diamankan barang bukti  berupa 1 unit HP nokia dan uang tunai Rp 216.000 yang diduga hasil dari penjualan togel tersebut.
Dari penangkapan tersangka PV ini kemudian dilakukan pengembangan. Alhasil, pihak kepolisian kembali meringkus RM alias Jk di desa Seberang Taluk."Jadi pelaku pertama (PV) mengaku mengirimkan nomor togel ini via SMS kepada RM, makanya RM alias JK ini langsung kita kejar dan berhasil kita tangkap,"kata Musabi.
Saat ini sebut Musabi, kedua pelaku ini bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Kuantan Tengah guna penyidikan lebih lanjut.( utr )

Berita Lainnya

Index