Desersi dan Terlibat Narkoba, Empat Anggota Polres Kuansing Dipecat

Desersi dan Terlibat Narkoba, Empat  Anggota Polres Kuansing Dipecat
Kapolres Kuansing, AKBP Edy Sumardi, S.Ik. ( ktc )


TELUK KUANTAN-  Selama tahun 2015,  empat  personil di jajaran Polres melakukan pelanggaran disiplin hingga mendapatkan sanksi pemecatan sebagai anggota Polri.

Demikian ditegaskan Kapolres kuansing  AKBP Edy Sumardi Priadinata.S.Ik ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa ( 5/1/2016).

‘’Di tahun 2015 ini ada empat  anggota yang Kita pecat. Satu di antaranya karena disersi dan tiga orang lainya terlibat narkoba, dan mereka sudah selesai menjalani proses persidangan,’’ ujar Edy Sumardi.

Dipaparkan Edy Sumardi, empat orang anggota Polri yang dipecat tersebut masing-masing Aipda S, Brpida BR, Briptu DI dan Briptu P

Sanksi tegas diberikan kepada mereka turut Kapolres, karena Kepolisian tidak mentolerir oknum anggota Polisi yang deseri dan terlibat narkoba. Sebagai aparat hukum harunsya mereka tahu risiko dan akibatnya jika
berhubungan dengan narkoba. Apalagi Indonesia darurat Narkoba, bukan saja masyarakat yang ditindak tapi juga oknum Polisi.

‘’Masyarakat kita perangi, Polisi harus ditertibkan. Kalau tidak bisa dibina ya dibinasakan,’’ tandas Mantan kasat PJR Polda Riau Tersebut.

“ Mayoritas anggota Polri di jajaran Polres Kuansing yang di pecat tersebut, kedapatan memakai narkotika jenis sab-sabu, maka dari itu Saya meminta untuk jajaran pihak kepolisian di Polres kuansing, agar
menjauhi yang namanya narkoba,”tutupnya. ( isa/utr )

Berita Lainnya

Index