Dilantik, Masran Ali dan Fitri Fita Telah Berpengalaman Jadi Anggota DPRD

Dilantik, Masran Ali dan Fitri Fita Telah Berpengalaman Jadi Anggota DPRD
Masran Ali dan Fitri Pita saat diambil sumpah oleh Ketua DPRD Kuansing, Andi Putra. ( ktc )
 

TELUK KUANTAN- Masran Ali dan Fitri Fita resmi menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuantan Singingi Periode 2014-2019, setelah Rabu (30/12/2015) siang resmi dilantik oleh ketua DPRD Kuansing, Andi Putra, SH sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) di gedung DPRD Kuansing.

 

Masran Ali, Caleg Golkar dari Dapil I menggantikan posisi Muslim yang mengundurkan diri beberapa waktu lalu karena maju sebagai Calon wakil Bupati pada Pilkada Kuansing 2015 kemaren. Sama halnya dengan Fitri Fita yang menggantikan posisi Komperensi yang juga mundur karena menjadi peserta Pilkada. Fitri Fita juga berasa dari partai Golkar Dapil Kuansing II.

 

Dalam sambutannya, ketua DPRD Kuansing Andi Putra mengatakan kalau pelantikan PAW kedua anggita ini sudah sesuai undang-undang yang berlaku karena anggota yang mengundurkan diri atau berhenti akan digantikan oleh calon lain berdasarkan perolehan suara pada Pileg 2014 lalu.

 

"Selamat bergabung di DPRD Kuansing,"ujar Andi.

 

Pelantikan kedua anggota ini saksikan langsung oleh Bupati Kuansing, H. Sukarmis yang juga sebagai ketua DPD II Golkar Kuansing. Selain Bupati, juga tampak hadir, Sekda, Muharman dan sejumlah unsur Forkominda Kuansing dan tamu undangan lainnya.

 

Masran Ali dan Fitri Pita, sendiri bukanlah orang lama di legislative, keduanya pernah sama-sama menjadi anggota DPRD. Masran Ali pernah menjadi anggota DPRD Indragiri Hulu, saat Kuansing masih tergabung dengan kabupaten tersebut.

 

Begitu juga dengan Fitri Pita, Ia juga telah berpengalaman duduk sebagai anggota DPRD Kuansing. Karena itu mereka tidak terlalu asing dengan tugas-tugas DPRD dalam bidang legislasi, anggaran dan pengawasan. ( utr )

Berita Lainnya

Index