TELUK KUANTAN - Sejauh ini pihak Kejaksaan negeri (Kejari) Teluk Kuantan belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan cetak sawah baru (CSB) di Kabupaten Kuansing yang diduga fiktif disejumlah lokasi.
"Masih kita tunggu hasil audit BPKP,"ujar Kejari Teluk Kuantan melalui Kasi Pidsus Jhon Leonardo Hutagalung kepada wartawan, Senin (21/12/2015).
Setelah hasil audit BPKP selesai, pihaknya akan langsung bekerja. Terkait apakah ada kerugian negara dalam kasus tersebut, dikatakan Jhon Leonardo, baru dugaan, dan kasus ini akan kita dalami terus sampai tuntas.
Sejauh ini katanya, memang belum ada tersangka yang ditetapkan Kejari dalam kasus CSB tersebut. Namun pihaknya akan bekerja maksimal untuk mengungkap kasus tersebut sampai tuntas. "Ya ditunggu saja sampai audit BPKP ini selesai, kalau hasil audit ada kerugian keuan2gan2 negara oleh para pelaku tentu akan Kita tahan,” pungkasnya tegas. ( utr )
Kasipidsus : Penuntasan Kasus Cetak Sawah Baru Tunggu Audit BPKP
Redaksi
Jumat, 25 Desember 2015 - 05:26:00 WIB
Kasie Intelijen Kejari Teluk Kuantan, Revendra. ( ktc )
Pilihan Redaksi
IndexWah, Terinspirasi dari Jokowi, Pasangan Lurus Luncurkan Kartu Riau Sejahtera
Berniat Beli Senpi dengan Upal, 2 Pemuda Dikerangkeng
Sukarmis : Kuansing Dukung Ketua Golkar Riau Jadi Cagubri
Sekda Buka Acara Legal Drafting Penyusunan Prohuda
Ustazah Mama Dedeh Bakal Meriahkan HUT Kuansing
Lakukan Reevaluasi Pendirian Kabupaten Kuansing
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Kejari Kuansing Raih Penghargaan Nasional, Harun Sunadi: Amanah Tingkatkan Pelayanan Hukum
Rabu, 27 Mei 2026 - 10:38:39 Wib Hukum
Penimbunan Lahan Skala Besar Dijalan Rustam S Abrus, Bapenda akan Cek Pajak Galian C
Sabtu, 07 Maret 2026 - 17:37:06 Wib Hukum
Brigjel Pol Hengki Haryadi, Pembasmi Preman Kelas Kakap Kunjungi Pucuk Rantau
Rabu, 11 Februari 2026 - 14:50:47 Wib Hukum

