30 Desember, Masran Ali dan Fitri Pita Dilantik Jadi PAW Anggota DPRD Kuansing

30 Desember, Masran  Ali dan Fitri Pita Dilantik Jadi PAW Anggota DPRD Kuansing
Masran Ali salah seorang anggota DPRD Kuansing pengganti antar waktu yang akan dilantik. ( ktc )

TELUKKUANTAN  - Pasca diberhentikannya Muslim dan Komperensi dua anggota DPRD Kuansing karena maju di Pilkada Kuansing, DPRD Kuansing bakal menggelar pelantikan dua anggota PAW 30 Desember yang akan datang.
“ Sesuai agenda yang sudah direncanakan di badan musyawarah (Banmus) DPRD Kuansing, DPRD Kuansing telah mengagendakan pelantikan dua anggota pengganti antar waktu (PAW) DPRD Kuansing periode 2014-2019, yakni pada tanggal 30 Desember mendatang,”ujar Ketua DPRD Kuansing, Andi Putra, SH, Selasa ( 22/12/2015 ) lalu.

Menurut Andi Putra, dua anggota dewan PAW yang akan dilantik tersebut masing-masing H Masran Ali SAg, yang menggantikan Muslim SSos MSi  dan Fitri Pita menggantikan Komperensi SP MSi.

 
"Saat ini kita tengah mempersiapkan pelantikan dua anggota PAW itu. Sesuai jadwal kita rencanakan tanggal 30 Desember nanti," kata Andi Putra
Dengan terisinya kekosongan kursi wakil rakyat di DPRD Kuansing, Andi Putra berharap dapat memacu lembaganya dalam meningkatkan kinerja sebagai wakil rakyat Kuansing. "Kita ingin maksimal dalam bekerja, tentu kita ingin secepatnya mereka dilantik," katanya.

Apalagi dengan pengalaman yang dimiliki keduanya, Andi Putra tidak meragukannya lagi. Masran dan Fitri Fita juga pernah menjadi wakil rakyat Kuansing di era yang berbeda. "Semoga ini menambah semangat bagi kita di dewan untuk terus bekerja memperjuangkan hak-hak masyarakat," harapnya.( isa )

Berita Lainnya

Index