Agar Tak Merugi, Perusda Kelak Harus Dikelola Orang Profesional

Agar Tak Merugi, Perusda Kelak Harus Dikelola Orang Profesional
Maket hotel Kuansing. ( ktc )

 

 

TELUK KUANTAN - Perusahaan daerah ( Perusda ) yang akan dibentuk Pemkab Kuansing menindaklanjuti pengesahan Perda BUMD nantinya harus dikelola secara profesional oleh orang-orang profesional pula.

" Harus ada pola rekrutmen yang membuka ruang para profesional dibidang masing-masing untuk mengelola Perusda yang akan dibentuk,"ujar Ketua Komisi A DPRD Kuansing, Musliadi, S.Ag diruang kerjanya, Jumat ( 30/10/2015 ) lalu.

Untuk itu mekanisem mencari pengelola Perusda harus dilakukan transparan dan terbuka. " Seleksi terbuka harus dilakukan oleh tim yang juga profesional, sehingga yang terpilih juga benar-benar profesional,"ujarnya.

" Kalau Perusda hotel dikelola oleh orang-orang yang berpengalaman dibidang perhotelan, kalau Perusda tentang perkebunan dikelola oleh orang yang berpengalaman dbidang perkebunan, begitu juga dengan pasar, "ujarnya.

Sebab jangan sampai kehadiran Perusda malah menambah beban APBD Kuansing kedepan. " Yang namanya perusahaan tentu harus beruntung, masak menyusu ke APBD nantinya,"kata Musliadi.

" Strukturnya harus benar-benar profesional mulai dari dewan pengasa, level manajerial dan pelaksana,"ujarnya.

Sebab Musliadi yakin, jika ditangani secara profesional, Perusda bakal menguntungkan dan memberi PAD bagi daerah. " Kalau eksis Perusda itu juga dapat menambah peluang kerja,"ujarnya.

Menurut Musliadi, Perusda yang prospek akan terbentuk seperti Perusa pengelola perkebunan kelapa sawit Pemda di Perhentian Sungkai Pucuk Rantau, Perusda pengelola hotel dan Perusda pengelola pasar tradisional berbasis modern.  Mengenai pola pengelolaan bias murni oleh Perusda atau KSO ( kerja sama operasional ) dengan rekanan dan pihak ketiga. ( isa  )

Berita Lainnya

Index