Polres Tangkap Tangan Empat Pelaku PETI Saat Beroperasi di Singingi

Polres Tangkap Tangan Empat Pelaku PETI Saat Beroperasi di Singingi
Barang bukti pelaku PETI. ( ktc )

TELUKKUANTAN – Polres Kuansing menangkap empat pelaku penambangan emas tanpa izin ( PETI ), mereka kini mendekam di sel Polres Kuansing untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

 

“  Mereka ditangkap ketika tertangkap basah sedang melakukan penambangan ilegal tersebut sekitar pukul 11.40 WIB, empat orang pelaku berhasil Kita amankan”ujar Kapolres Kuansing, AKBP Rabu (28/10/2015) siang.

Empat pelaku PETI yang ditangkap tersebut katanya, masing-masing Suherman (39), Misno (28), Sugiman (26) dan Wedi Saputra (22). Semuanya berasal dari Jawa bermukim di Kelurahan Muara Lembu.


Ungkap Kapolres, dari tangan pelaku polisi berhasil menyita peralatan penambangan ilegal tersebut, seperti karpet, ember, paralon, dulang. Bahkan, yang lebih mengejutkan polisi menemukan air raksa, zat yang digunakan untuk mencuci emas dan sangat berbahaya bagi kesehatan manusia.


"Terhadap dua mesin dompeng, aparat langsung melakukan pengrusakan supaya tak bisa dimanfaatkan lagi," ujar Kapolres.


Secara khusus Kapolres, meminta seluruh masyarakat menghentikan aktivitas PETI dan pengrusakan lingkungan. Sebab, air sungai tidak bisa digunakan lagi karena tercemar zat merkuri, seperti di sungai Kuantan dan sungai Singingi.

“ Sebab air sungai sangat dibutuhkan warga masyarakat, apalagi saat musim kemarau seperti ini.”pungkasnya. ( utr )

Berita Lainnya

Index