Mutasi Pejabat Jelang Desember Tergantung Pimpinan

Mutasi Pejabat Jelang Desember Tergantung Pimpinan
Sekda Kuansing, Drs H Muharman, M.Pd. ( ktc )

TELUK KUANTAN - Mutasi terutama terhadap pejabat eselon III dan IV yang akan dilakukan oleh Pemkab Kuansing tergantung kebutuhan. Karena itu bisa saja tidak akan ada mutasi, atau sebaliknya akan digelar mutasi.
" Kalau itu ( mutasi ) kan tergantung pimpinan, pimpinan memiliki kewenangan menggelar mutasi, karena pimpinan yang tahu secara umum roda organisasi dalam rangka mencapai visi dan misi yang telah ditetapkan,"ujar Sekda Kuansing, Drs H Muharman, M.Pd, Jumat ( 23/10/2015 ) saing.
Menurutnya, untuk mutasi pejabat eselon III dan IV masih dapat dilakukan hingga akhir November, karena sesuai aturan mutasi masih dapat digelar enam bulan sebelum dan sesudah pelantikan Bupati dan Wabup terpilih untuk tingkat kabupaten.
Sementara untuk mutasi terhadap pejabat eselon II tentu memakan waktu yang lama karena harus ada proses seleksi jabatan.
Namun demikian Sekda minta seluruh pejabat baik eselon II, III hingga eselon IV untuk fokus menjalankan tugas masing-masing membantu kepala daerah dalam menjalan program pembangunan, pemerintahan dan sosial kemasyarakatan.
" Mari Kita  fokus bekerja, profesional dalam bidang masing-masing karena tugas-tugas cukup berat dalam memajukan daerah,"ujarnya.
" Dengan terlaksananya beban tugas masing-masing terutama program dan kegiatan yang menjadi kewenangan masing-masing pejabat sudah membantu pimpinan dan masyarakat,"tutupnya. ( isa )

Berita Lainnya

Index