TELUK KUANTAN – Untuk menciptkan ketenangan dalam bulan Ramadhan, jajaran Polres Kuantan Singingi (Kuansing) kian gencar melaksanakan operasi cipta kondisi. Setelah Polsek Kuantan Hilir, kali ini Polsek Kuantan Tengah yang bergerak menertibkan petasan.
Dari hasil penertiban yang dilaksanakan Polsek Kuantan Tengah, Senin (22/6/2015) pagi, mereka berhasil menyita 6.800 batang petasan jenis korek api.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Kuansing AKBP Edy Sumardi P, SIk melalui Kasubag Humas Polres Kuansing, Iptu Musabi dalam releaseny kepada wartawan. Ribuan petasan korek api yang disita tersebut berasal dari beberapa toko dan pengecer di wilayah Teluk Kuantan.
"Jajaran Polsek Kuantan Tengah menyisiri beberapa pengecer dan toko yang diduga menjual petasan," ujar Musabi.
Adapun pengecer yang dimaksud berada di Pasar Lumpur dengan barang bukti 49 ikat, di Beringin Taluk sebanyak 15 ikat, di Pasar Lumpur sebanyak tiga ikat dan di Taman Jalur sebanyak empat ikat.
“ Sedangkan Toko Tabek Mainan tidak ditemukan adanya barang bukti,”ujarnya.
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda Rafidin Lumban Gaol. “ Para penjual kemudian diberi teguran dan diminta untuk tidak menjual petasan korek api tersebut,”punggkasnya.( isa )
Ciptakan Kondisi Tenang Selama Ramadhan, Polsek Kuantan Tengah Sita Ribuan Mercon Korek Api
Redaksi
Senin, 22 Juni 2015 - 09:16:00 WIB
Mercon korek api yang disita Polsek Kuantan Tengah dari pedagang. ( ktc )
Pilihan Redaksi
IndexWah, Terinspirasi dari Jokowi, Pasangan Lurus Luncurkan Kartu Riau Sejahtera
Berniat Beli Senpi dengan Upal, 2 Pemuda Dikerangkeng
Sukarmis : Kuansing Dukung Ketua Golkar Riau Jadi Cagubri
Sekda Buka Acara Legal Drafting Penyusunan Prohuda
Ustazah Mama Dedeh Bakal Meriahkan HUT Kuansing
Lakukan Reevaluasi Pendirian Kabupaten Kuansing
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Promosi, Putra Kuansing Priandi Firdaus Dilantik Jadi Kasidik Kejati Kepri
Jumat, 05 Juni 2026 - 08:23:03 Wib Hukum
Kejari Kuansing Raih Penghargaan Nasional, Harun Sunadi: Amanah Tingkatkan Pelayanan Hukum
Rabu, 27 Mei 2026 - 10:38:39 Wib Hukum
Penimbunan Lahan Skala Besar Dijalan Rustam S Abrus, Bapenda akan Cek Pajak Galian C
Sabtu, 07 Maret 2026 - 17:37:06 Wib Hukum

