TELUK KUANTAN- Sepuluh orang pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang beroperasi di areal perkebunan PT Duta Palma Nusantara (DPN) di wilayah hukum Polsek Kuantan Mudik berhasil diamankan pihak kepolisian, Sabtu (16/5/2015) kemaren.
Penangkapan berawal ketika, Kanit Reskrim Polsek Kuantan Mudik bersama 4 orang anggotanya melaksanakan patroli wilayah dan melihat ada para pelaku sedang melakukan kegiatan penambangan emas tanpa ijin. Kemudian petugas menangkap para pelaku dan membawa ke Polsek untuk proses hukum selanjutnya.
Kapolres Kuansing, AKBP Edy SUmardi Priadinata, SIK melalui kasubag humas Polres, Iptu Musabi kepada wartawan mengatakan bahwa dari 10 pelaku yang berhasil diamankan, 8 diantaranya berperan sebagai penambang, sedangkan 2 diantaranya diduga sebagai pemilik atau pengurus.
Masing-masing pelaku tersebut yaitu Bar(49)asal Pati Jawa Tengah, Sur (49)asal Pati, Suw(32) asal Pati, Sur (30) asal Pati, Tas(40) asal Pati , J (34)asal Pati, A (20) asal Pati, Sup(66)asal Pati, Mis (39) Gunung Toar dan An (29) asal Gunung Toar.
Sementara barang bukti yang berhasil disita ialah berupa peralatan tambang seperti Keong, Karpet , Pompa air NS, Spiral, Dulang."Saat ini para tersangka ditahan di Mapolsek Kuantan Mudik,"ujar Musabi. (Utr)
10 Pelaku PETI di Kuantan Mudik Ditangkap
Redaksi
Rabu, 20 Mei 2015 - 01:42:00 WIB

Pilihan Redaksi
IndexWah, Terinspirasi dari Jokowi, Pasangan Lurus Luncurkan Kartu Riau Sejahtera
Berniat Beli Senpi dengan Upal, 2 Pemuda Dikerangkeng
Sukarmis : Kuansing Dukung Ketua Golkar Riau Jadi Cagubri
Sekda Buka Acara Legal Drafting Penyusunan Prohuda
Ustazah Mama Dedeh Bakal Meriahkan HUT Kuansing
Lakukan Reevaluasi Pendirian Kabupaten Kuansing
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Saat Sedang Bonceng Istri, Pengedar Sabu Disergap Polisi Sempat Buang Barbuk ke Tanah
Selasa, 19 September 2023 - 19:39:09 Wib Hukum
Tusuk Hingga Pukul Korban Pakai Helm, Tiga Sekuriti PT GM Ditangkap Polisi
Senin, 18 September 2023 - 22:15:42 Wib Hukum
Jelang PSPS Riau vs Semen Padang FC, Jan Saragih: Penuhi Stadion Dukung Askar Bertuah
Senin, 18 September 2023 - 22:07:55 Wib Hukum
Tersangka Jual Barang Hasil Curian di Facebook, yang Beli Malah Korbannya
Senin, 18 September 2023 - 21:47:20 Wib Hukum
Order Wanita Panggilan Lewat Michat, Tamu Wisma Jalur Pekanbaru Kena Peras
Kamis, 14 September 2023 - 15:44:52 Wibhttps://malebuh.dpp.makassarkota.go.id/-/slot-gacor/https://disbud.makassarkota.go.id/slot-hoki/https://simandesk.kejaksaan.go.id/-/slot-thailand/index.phphttps://jdih.narotama.ac.id/-/slot-garansi/https://jdih.narotama.ac.id/-/slot4d/https://jdih.narotama.ac.id/-/slot-thailand-gacor/https://jdih.narotama.ac.id/-/slot-qris/terongmas