Deadline Berakhir, Baru 15 Anggota DPRD Periode 2009-2014 Kembalikan Mobil Dinas

Deadline Berakhir, Baru 15 Anggota DPRD Periode 2009-2014 Kembalikan Mobil Dinas
Andi Putra dan Sardiyono saat mengembalikan Mobnas ke Setwan. ( ktc )

TELUK KUANTAN - Hingga batas waktu penyerahan mobil dinas dan mobil operasional anggota DPRD Kuansing periode 2009 - 2014 berakhir tanggal 15 April, baru 15 buah mobil yang dikembalikan, baik oleh mantan anggota dewan maupun yang duduk kembali.

Dari data yang diperoleh dari Bagian Umum Sekretariat DPRD, lima belas mobil dinas yang dikembalikan tersebut berasal dari Andi Putra, Sardiyono, Muslim, Elpius, Jons Ade Nopendra, Nayarlis, Afri, Naswan, Endri Yupet, Komperensi, Elpi Suheri, Mutiara, Mukhlisi, Andi Nurbai, Jon Tikal.

Sementara itu Sekda Kuansing, Drs H Muharman, M.Pd yang dikonfirmasi terpisah menyatakan, jika belum dikembalikan seluruhnya, dapat saja diberikan kompensasi hingga akhir bulan April, karena melihat dulu alasan dari anggota DPRD Kuansing periode 2009-2014 yang belum mengembalikan.
" Karena bisa saja kendala atau apalah ,"ujarnya.
Namun tentu saja hal ini menunggu kebijakan Bupati. " Yang pasti jika tidak dikembalikan juga akan diambil oleh Satpol PP, tetapi Kita minta segera dikembalikan karena asset daerah apalagi BPK RI juga merekomendasikan kepada Kita untuk ditarik,"pungkasnya. ( isa )

Berita Lainnya

Index