TELUK KUANTAN - Hingga batas waktu penyerahan mobil dinas dan mobil operasional anggota DPRD Kuansing periode 2009 - 2014 berakhir tanggal 15 April, baru 15 buah mobil yang dikembalikan, baik oleh mantan anggota dewan maupun yang duduk kembali.
Sementara itu Sekda Kuansing, Drs H Muharman, M.Pd yang dikonfirmasi terpisah menyatakan, jika belum dikembalikan seluruhnya, dapat saja diberikan kompensasi hingga akhir bulan April, karena melihat dulu alasan dari anggota DPRD Kuansing periode 2009-2014 yang belum mengembalikan.
" Karena bisa saja kendala atau apalah ,"ujarnya.
Namun tentu saja hal ini menunggu kebijakan Bupati. " Yang pasti jika tidak dikembalikan juga akan diambil oleh Satpol PP, tetapi Kita minta segera dikembalikan karena asset daerah apalagi BPK RI juga merekomendasikan kepada Kita untuk ditarik,"pungkasnya. ( isa )