Pencurian Marak, Komisi A Minta Polres Bentuk Tim Khusus Tangkap Pelaku

Pencurian Marak, Komisi A Minta Polres Bentuk Tim Khusus Tangkap Pelaku
Ketua Komisi A DPRD Kuansing, Musliadi. ( ktc )

TELUK KUANTAN - Komisi A DPRD Kuansing yang membidangi masalah hukum dan pemerintahan prihatin dengan maraknya aksi-aksi pencurian yang dialami masyarakat, dan untuk menciptakan rasa aman bagi warga dan juga orang yang datang ke Kuansing, Polres Kuansing diminta membentuk tim khusus untuk menangkap para pelaku.

" Pencurian terakhir dialami toko komputer Abone dan dirumah kediaman Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Kuansing, ada juga kasus pemerasan dan penganiayaan mahasiswa dekat kampus UNIKS, ini membuat warga prihatin termasuk dewan,"ujar Ketua Komisi A DPRD Kuansing, Musliadi, S.Ag menanggapi maraknya aksi pencurian belakangan, Selasa 9 14/4/2015 ) pagi.

Itu belum lagi katanya, aksi-aksi pencurian yang nilai kerugiannya kecil yang tidak dilaporkan warga. " Banyak mungkin kasus-kasus pencurian kecil yang tidak dilaporkan, ini harus menjadi perhatian penegak hukum,"ujarnya.

Disarankan Musliadi, Polres Kuansing sudah harus membentuk tim khusus untuk menangkap para pelaku. Seperti di Jakarta Polda membentuk tim anti begal dan tim anti bandit. " Karena aksi pencurian sudah kerap terjadi, sudah harus ditangani secara khusus pula untuk membongkar jaringan dan para pelaku, kalau tak terungkap warga akan semakin resah,"ujarnya.

Kepada warga masyarakat sendiri Musliadi berharap, untuk tidak menampilkan kesan kemewahan dan banyak uang, yang mendorong para pelaku untuk melakukan pencurian. " Jadi ini tidak hanya tanggung jawab Polres semata tetapi warga juga harus menghindari perilaku yang mengundang pencuri untuk beraksi,"ujarnya.

Perangkat pemerintahan mulai dari tingkat RT, RW , Kades dan Lurah serta masyarakat sendiri harapnya diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap orang baru yang tidak dikenal.

" Warga juga harus saling awas mengawasi dan peduli sesama tetangga, kalau ada tindakan yang mencurigakan di rumah-rumah yang sedang kosong ditinggal pemilik lapor RT, RW, atau Kades dan Lurah serta Polisi untuk dicegah dan mengamankan para pelaku, kalau warga kompak tak kan berani pencuri beraksi,"ujarnya. ( isa )

Berita Lainnya

Index