Dana Nonsertifikasi Guru Kuansing Belum Cair 6 Bulan

Dana Nonsertifikasi Guru Kuansing Belum Cair 6 Bulan

 

Teluk Kuantan- Para guru yang belum disertifikasi mengeluh. Pasalnya, hingga saat ini Dinas Pendidikan Kuantan Singingi belum membayarkan  dana nonsertifikasi dari bulan Juli sampai Desember. Tunjangan sebesar Rp 250 ribu setiap orang per bulan ini diperuntukkan bagi guru PNS yang belum lulus sertifikasi.

"Walaupun sedikit tapi dana nonsertifikasi sangat membantu kami untuk menambah kebutuhan rumah tangga. Malahan dana nonsertifikasi bulan Juni baru dibayarkan satu bulan, setelah liburan semester Desember 2014. Padahal jatah dana nonsertifikasi harusnya dibayar pertriwulan " kata salah seorang guru, Zulja belum lama ini.

Ditambahkannya, di kabupaten lain seperti Siak dan Rokan Hulu, dana yang familiar dikalangan guru dengan sebutan dana SBY tersebut telah dicairkan  akhir 2014 lalu. Didampingi sejumlah guru lainnya, Zulja  mengatakan pembayaran tunjangan itu sering terlambat setiap tahun dan mereka tak mengetahui penyebabnya dan  para guru sudah melengkapi syarat pencairan dana tersebut

Zulja menyarankan pembayaran dana nonsertifikasi semestinya bersamaan dengan dana guru yang sudah lulus sertifikasi. Menurutnya, terlambatnya pembayaran dana nonsertifikasi, terkesan ada diskriminatif antara guru nonsertifikasi dengan guru sertifikasi. Buktinya, dana guru sertifikasi dibayar hampir tepat waktu setiap tiga bulan sekali.

“Padahal, dana guru sertifikasi lebih besar karena mereka dibayar sesuai golongan atau gaji. Misalnya, jika gaji guru sertifikasi Rp 3 juta per bulan, maka tunjangan sertifikasi juga Rp 3 juta per bulan”ujarnya.

Sementara itu, kepala Dinas Pendidikan Kuantan Singingi Drs. Alwis, M.Si  belum dapat dikonfirmnasi terkait hal yang sering dipertanyakan kalangan guru di Kuansing ini.  ( isa)

Berita Lainnya

Index