TELUK KUANTAN- Sejak terbentuk di Kabupaten Kuantan Singingi beberapa waktu lalu, Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kuansing saat ini tengah menangani sebanyak 4 kasus pengaduan konsumen.
"Sampai sekarang sudah 4 kasus yang ditangani oleh BPSK Kuansing," kata Ketua BPSK Kuansing, Drs Azhar MM melalui Kepala Sekretariat BPSK Kuansing, Nas Eva Susanti saat berbincang dengan wartawan di kantor Diskopindag Kuansing, Senin (26/1/2015) kemarin.
Dari 4 kasus yang tengah ditangani itu, kasusnya terkait dengan leasing kendaraan bermotor, seperti penarikan kendaraan oleh pihak leasing, BPKB yang diagunkan, dan BPKB yang ditahan karena denda. "Semuanya terkait leasing kendraan," katanya.
Saat ini, katanya lagi, satu kasus sudah menjalani sidang kedua dan tinggal putusan. Sedangkan tiga kasus lainnya, tengah diproses dengan cara melakukan pemanggilan terhadap para pelaku usaha, dan pelapor.
"Dan kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat kiranya memanfaatkan lembaga ini kalau ada persoalan dengan konsumen," ujar Nas Eva.(Utr)
Sejak Terbentuk, BPSK Kuansing Tangani 4 Pengaduan Konsumen
Redaksi
Selasa, 27 Januari 2015 - 05:01:00 WIB
Pilihan Redaksi
IndexWah, Terinspirasi dari Jokowi, Pasangan Lurus Luncurkan Kartu Riau Sejahtera
Berniat Beli Senpi dengan Upal, 2 Pemuda Dikerangkeng
Sukarmis : Kuansing Dukung Ketua Golkar Riau Jadi Cagubri
Sekda Buka Acara Legal Drafting Penyusunan Prohuda
Ustazah Mama Dedeh Bakal Meriahkan HUT Kuansing
Lakukan Reevaluasi Pendirian Kabupaten Kuansing
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Ekonomi
Cegah Kerugian Petani, Kopdagrin Bakal Periksa Akurasi Timbangan Milik PKS dan RAM
Rabu, 29 April 2026 - 12:27:07 Wib Ekonomi
Masih Minim, Bapenda Akan Genjot Pajak Dari Galian C Ilegal Yang Ada di Kuansing
Ahad, 22 Februari 2026 - 15:58:42 Wib Ekonomi
Surat Peringatan 3 Berakhir, Pemkab Kuansing Siapkan Rekomendasi Untuk PT WSN
Sabtu, 21 Februari 2026 - 14:55:30 Wib Ekonomi

