7 Parpol Kuasai Pimpinan Alat Kelengkapan DPRD Kuansing

7  Parpol Kuasai Pimpinan Alat Kelengkapan DPRD Kuansing
35 Anggota DPRD Kuansing periode 2014-2019 saat dilantik. ( ktc )
 TELUK KUANTAN - DPRD Kabupaten Kuantan Singingi menuntaskan pembentukan alat kelengkapan dewan. 5 Parpol tampaknya menguasai pimpinan alat kelengkapan dewan tersebut masIng-masing Partai Golkar, Partai Nasdem, PKB, Partai Gerindra, PBB dan Partai Demokrat serta PAN.
Pembentukan alat kelengkapan dewan dilakukan dapat rapat internal DPRD Kuansing yang dilaksanakan pada hari Jumat ( 17/10/2014 ) lalu. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kuansing Andi Putra, SH didampingi Wakil Ketua I Sardiyono dan Wakil Ketua II Alhamra.
Dari hasil rapat internal tersebut untuk Komisi A yang membidangi pemerintahan, Ketua dipercayakan kepada Musliadi, S.Ag dari Partai Kebangkitan Bangsa. Wakil Ketua dipegang oleh Masfar Masmur dari Partai Amanat Nasional dan Sekretaris dipegang oleh Komprensi, SP dari Partai Golongan Karya.
Komisi B yang membidangi perekonomian, ketua dipercayakan kepada Rustam Efendi, S.Sos dari Partai Nasional Demokrat. Wakil Ketua Sastra Febriawan,SP, M.Si dari Partai Golongan Karya dan Sekretaris dipercayakan  kepada Pangestuti, SH dari Partai Gerakan Indonesia Raya.

Komisi C yang membidangi sarana dan prasrana fisik dan non fisik, untuk ketua dipercayakan kepada mantan Ketua DPRD Kuansing periode 2009-2014 Muslim, S.Sos dari Partai Golongan Karya , Wakil Ketua kepada Werinaldi dari Partai Demokrat dan Sekretaris Andi Nurbai dari Partai Amanat Nasional.

Sementara itu untuk Badan Legalislasi ( Banleg ) ketua dipercayakan kepada Komprensi, SP, M.Si dari Partai Golongan Karya dan Wakil Ketua Sarjan M dari Partai Nasional Demokrat, sekretaris secara ex officio dipegang oleh Sekretaris DPRD. Badan Kehormatan, ketua dipercayakan kepada Agus Samad, SM.Hk dari Partai Bulan Bintang dan Wakil Ketua Weri Naldi dari Partai Demokrat, sekretaris secara ex officio dipegang oleh Sekretaris DPRD. Sementara untuk Badan Anggaran ( Banggar ) dan Badan Musyawarah ( Bamus ) unsur pimpinan dipegang oleh pimpinan DPRD secara ex officio begitu juga dengan sekretaris dijabat secara ex officio oleh Sekretaris DPRD.

Sebelum pengisian Komisi, Badan Kehormatan dan Badan Legislasi Daerah dilaksanakan, sembilan fraksi yang ada di DPRD Kuansing mengajukan nama-nama untuk duduk di Komisi, Badan Kehormatan dan Badan Legislasi. Setelah itu dilakukan pemilihan pimpinan Komisi, Badan Kehormatan dan Badan Anggaran.

Dengan komposisi ini, maka tiga Parpol masing-masing PPP, PDIP dan Partai Hanura tidak dapat meloloskan kadernya di posisi pimpinan alat kelengkapan dewan. Disamping itu pimpinan alat kelengkapan dewan terutama unsur posisi ketua, baik komisi, badan kehormatan, badan legislasi masih diisi oleh politisi senior yang telah malang melintang di DPRD Kuansing seperti Musliadi, Rustam Efendi dan Muslim dan Agus Samad serta Komprensi. Muka baru yang dapat menembus unsur pimpinan alata kelengkapan dewan hanya Weri Naldi, Pangestuti dan Sarjam M. ( isa )

Berita Lainnya

Index