Soal RPJMD

Bupati Sampaikan Jawaban Pemerintah Terkait Masukan Fraksi DPRD

Bupati Sampaikan Jawaban Pemerintah Terkait Masukan Fraksi DPRD
Bupati H Sukarmis menyalami sejumlah anggota dewan usai sidang paripurna RPJMD Kuansing 2011-2016. (


TELUK KUANTAN - Bupati H Sukarmis, Rabu ( 7/11 ) siang menyampaikan jawaban pemerintah terhadap pandangan dan masukan dari 6 fraksi DPRD Kuansing atas Ranperda rencana pembangunan jangka menengah daerah ( RPJMD ) 2011-2016.
Terhadap pandangan dan saran dari fraksi Partai Golkar, akan menjadi perhatian Pemkab. Baik dibidang pendidikan, ekonomi, pengembangan pariwisata, kehutanan menurutnya telah teruang secara rinci dalam RPJMD, dan sekarang tinggal mengimplementasikan dalam bentuk kegiatan masing-masing SKPD  dalam rentang waktu penganggaran 2011 - 2016.
Terhadap pandangan Fraksi PPP kata Bupati, mengenai tingkat kemiskinan dan pengangguran yang masih ada, hal ini merupakan issue yang tidak hanya terjadi di Kuansing tetapi juga ditingkat provinsi dan nasional. Kuansing tahun 2006 sampai dengan 2011 dengan program-program yang berpihak pada UKM telah berhasil menurunkan angka kemiskinan yang cukup fantastis dan bisa dilihat dari hasil BPS tahun 2006-2011.
Masih terkait pandangan Fraksi PPP terkait insfrasttuktur yang relatif terbatas, menurut Bupati dari 209 desa sebelum pemekaran tinggal 23 desa yang belum terpasang jaringan listrik, sedangkan seluruh desa saat ini juga sudah terjangkau kenderaan, dan tinggal lagi peningkatan ( pengaslan ) jalan yang ada itu.  Untuk konflik lahan yang banyak terjadi antara masyarakat dengan perusahaan dan koperasi, selama lima tahun kebelakang telah menjadi kegiatan prioritas pada kegiatan SKPD terkait untuk menanganinya.
Mengenai rendahnya investasi dan PAD menurut Bupati, Kuansing sebenarnya investasi sudah cukup besar tetapi terfokus pada sektor perkebunam. Kedepan akan mencoba meningkatkan investasi disektor lainnya yang berimbas meningkatnya PAD. Berkaitan dengan tiga kecamatan baru yang belum masuk dalam RPJMD hal tersebut terjadi karena pemekaran 20 desa dan 3 kecamatan dilaksanakan bulan Agustus sehingga tidak terakomodir dalam RJMD. Tetapi hal ini akan dimasukkan dalam RPJMD saat penyempurnaan.
Untuk pendapat Fraksi PBB ujarnya, mengenai keterlambatan pengesahan RPJMD yang menurut ketentuan 6 bulan sejak Bupati dan Wabup hal ini bukanlah suatu unsur kesengajaan tetapi mengingat tingginya tingkat kompleksitas pembuatan RPJMD yang membutuhkan data baik primer dan skunder serta olahan dan implementasi visi dan misi kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih.
Untuk pandangan Fraksi Perjuangan Nagori kata Bupati, dengan disahkannya RPJMD 2011-2016 kedepan nya Pemkab akan berusaha tetap konsisten dengan apa-apa yangtelah dituangkan didalam RPJMD begitu juga dalam penyusunan Renstra dan RKPD.
Kemudian terhadap pandangan Fraksi Partai Demokrat sebutnya, mengenai pengelolaan asset, hal ini telah dilakukan dari tahun 2010 dan telah pula meraih opini WTP dari BPK RI. Ini memperlihatkan kesungguhan Kita dalam pengelolaan asset, dan kedepan tetap menjadi program prioritas.
Terakhir atas pandangan Fraksi Perjuangan rakyat, mengenai pendirian univeristas, Pemkab telah intens melakukan koordinasi pengkajian baik dengan dinas pendidikan provinsi, Bappeda Provinsi maupun Kemendiknas serta dengan BPKP Provinsi Riau dan BPK Perwakilan Riau, dan diharapkan tidak ada kendala kedepannya. ( isa )

Berita Lainnya

Index