Terkait Gugatan Prabowo - Hatta KPU Kuansing Juga Dipanggil ke MK

Terkait Gugatan Prabowo - Hatta KPU Kuansing Juga Dipanggil ke MK
Ketua KPU Kuansing, Firdaus Oemar, SH. ( ktc )

TELUK KUANTAN - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kuansing juga dipanggil KPU pusat untuk membarikan kesaksian terkait gugatan pasangan Prabowo- Hatta yang sedang bersidang di Mahkamah Konstitusi Jakarta.

" Kita juga akan memberikan kesaksian disidang MK terkait gugatan Pak Prabowo -Hatta, karena KPU Riau juga ada yang menjadi domain gugatan pasangan Pak Prabowo - Hatta, hari ini Saya dan teman-teman berangkat ke Jakarta,"ujar Ketua KPU Kuansing, Firdaus Oemar, SH saat ditanya di kantor Bupati Kuansing, Kamis ( 14/8/2014 ).

Namun menurut Ketua KPU Kuansing tiga perode tersebut, pihaknya tidak akan memberi kesaksian langsung sebagai pihak termohon diruang sidang MK, dan hanya memberikan kesaksian tertulis kepada KPU Pusat yang akan mewakili jajaran KPU secara nasional dalam gugatan ini.

Ditanya mengenai, materi gugatan terhadap KPU Kuansing ujarnya, masih terkait dengan proses perhitungan suara dan daftar pemilih tambahan. " Jadi bukan perolehan hasil suara,"ujarnya.

Terkait hal ini sebut Firdaus, fihaknya telah menyiapkan data terkait proses perhitungan suara dan daftar pemilih tambahan yang sudah mereka lakukan sesuai aturan yang berlaku. ( isa )

Berita Lainnya

Index