Miliki Narkoba, Warga Koto Taluk Dibekuk

Miliki Narkoba, Warga Koto Taluk Dibekuk

TELUK KUANTAN - Salahseorang warga beralamatkan di Desa Koto Teluk Kuantan, Edk (42) berhasil dibekuk aparat kepolisian, karena diduga memiliki narkotika jenis sabu-sabu, yang ditangkap di Desa Koto Teluk Kuantan, Kecamatan Kuantan Tengah, Kamis (10/7) kemarin. Sekitar pukul 17.30 WIB, Ia ditangkap aparat kepolisian yang tergabung dalam Satuan Res Narkoba Polres Kuansing, karena diduga memiliki narkoba jenis sabu-sabu. Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 paket plastik bening yang dalamnya berisikan butiran kristal di duga sabu-sabu dan Polisi juga mengamankan uang senilai Rp500.000,-. Saat ini, tersangka bersama barang bukti diamankan Satres Narkoba Polres Kuansing untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, sesuai LP.a/24/VII/2014. Sementara itu, Kapolres Kuansing AKBP Bayuaji Irawan SH SIK melalui Kasubag Humas Polres Kuansing Ipda Musabi mengakui penangkapan tersebut. "Ya, tersangka ditangkap di Desa Koto Teluk Kuantan. Dari tangan tersangka kita menemukan sejumlah barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu-sabu. Sekarang tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Kuansing untuk pemeriksaan lebi lanjut," katanya.( isa/utr )

Berita Lainnya

Index