TELUK KUANTAN- Bonanza Tarigan (40) warga Desa Sukamaju Kecamatan Singingi Hilir yang sehari-hari berprofesi sebagai petani, Kamis (12/6/2014) siang ditangkap anggota Satres Narkoba Polres Kuansing karena diduga sebagai pelaku pengedar narkoba jenis sabu-sabu di desanya.
Kapolres Kuansing AKBP Bayuaji Irawan, SH, SIK melalui Kasat Res Narkoba AKP CB Nainggolan dan didampingi Kanit Opsnal, Bripka Lukman usai penangkapan mengatakan penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi dari masyarakat terkait peredaran narkoba yang dilakukan tersangka.
"Informasi tersebut langsung kita tindak lanjuti,"ujar Nainggolan yang memimpin langsung penangkapan tersebut.
Tersangka menurut Nainggolan di tangkap di rumahnya di desa Sukamaju RT/RW 007/001 saat sedang beristirahat. Dari tangan tersangka ditemukan barang bukti 5 paket kecil sabu-sabu siap edar seberat 1,2 gram yang disimpan didalam saku celana training warna dongker.
Selanjutnya, tersangka bersama barang bukti lainnya langsung diamankan di Mapolres Kuansing untuk pengembangan lebih lanjut.
Kepada tersangka dapat dijerat dengan pasal 114 ayat (1) sub 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.(Utr)
Edarkan Sabu-sabu , Seorang Petani di Singingi Hilir Ditangkap
Redaksi
Kamis, 12 Juni 2014 - 11:57:00 WIB
Tersangka saat diperiksa di Mapolres Kuansing, Kamis (12/6/2014)
Pilihan Redaksi
IndexWah, Terinspirasi dari Jokowi, Pasangan Lurus Luncurkan Kartu Riau Sejahtera
Berniat Beli Senpi dengan Upal, 2 Pemuda Dikerangkeng
Sukarmis : Kuansing Dukung Ketua Golkar Riau Jadi Cagubri
Sekda Buka Acara Legal Drafting Penyusunan Prohuda
Ustazah Mama Dedeh Bakal Meriahkan HUT Kuansing
Lakukan Reevaluasi Pendirian Kabupaten Kuansing
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Promosi, Putra Kuansing Priandi Firdaus Dilantik Jadi Kasidik Kejati Kepri
Jumat, 05 Juni 2026 - 08:23:03 Wib Hukum
Kejari Kuansing Raih Penghargaan Nasional, Harun Sunadi: Amanah Tingkatkan Pelayanan Hukum
Rabu, 27 Mei 2026 - 10:38:39 Wib Hukum
Penimbunan Lahan Skala Besar Dijalan Rustam S Abrus, Bapenda akan Cek Pajak Galian C
Sabtu, 07 Maret 2026 - 17:37:06 Wib Hukum

