TELUK KUANTAN-Jajaran Polres Kuantan Singingi kembali menangkap anggotanya yang kedapatan melakukan perbuatan yang melanggar hukum.
Kali ini salah seorang oknum anggota Polres Kuansing, Aiptu EM yang sehari-hari bertugas sebagai Kapolpos Desa Logas Kecamatan Singingi, ditangkap unit reskrim Polsek Kuantan Tengah, Rabu (4/6/2014) sore kemaren bersama tiga orang rekannya yang merupakan warga sipil karena sedang asik bermain judi jenis qiu-qiu disalah satu warung di Desa Sawah Kecamatan Kuantan Tengah.
"Penangkapan ini berawal dari laporan warga yang kita terima,"ujar Kapolsek Kuantan Tengah, Kompol JE Manurung, SH melalui Kanit Reskrim, Ipda Rapidin saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (5/6/2014) siang.
Menurut mantan Kanit narkoba Polres Kuansing ini, saat penangkapan, didapati ada 4 orang yang sedang main judi dan satu diantara empat orang itu merupakan anggota aktif yang berdinas di Polres Kuansing yaitu sebagai Kapolpos Desa Logas.
"Keempat orang itu bersama barang bukti berupa uang tunai lebih kurang Rp 750.000 beserta satu pasang kartu domino merek kabuki yang digunakan langsung kita tahan dan sekarang kita titipkan di sel Mapolres Kuansing,"tutur Rapidin.
Adapun empat tersangka tersebut kata Rapidin yang juga pelatih Federasi Olagraga Karate Indonesia (FORKI) Riau ini masing-masing Aiptu EM (42) anggota Polri, Alr (43) warga Sawah, Kdr (51) dan vns (40) juga merupakan warga Desa Sawah.
Terkait adanya anggota Polri yang ditangkap terkait kasus tersebut, menurut Rapidin akan tetap diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Semuanya akan kita proses secara hukum dan akan kita kenakan pasal 303 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun dan denda 10 juta,"ungkap Rapidin. (utr)
Setelah Kasus Sabu, Lagi-lagi Anggota Polres Kuansing Ditangkap Saat Asik Main Judi Qiu-qiu
Redaksi
Kamis, 05 Juni 2014 - 09:10:00 WIB
Pilihan Redaksi
IndexWah, Terinspirasi dari Jokowi, Pasangan Lurus Luncurkan Kartu Riau Sejahtera
Berniat Beli Senpi dengan Upal, 2 Pemuda Dikerangkeng
Sukarmis : Kuansing Dukung Ketua Golkar Riau Jadi Cagubri
Sekda Buka Acara Legal Drafting Penyusunan Prohuda
Ustazah Mama Dedeh Bakal Meriahkan HUT Kuansing
Lakukan Reevaluasi Pendirian Kabupaten Kuansing
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Pilu, Seorang Anak Di Kuantan Hilir Menangis Histeris Saat Temukan Ibunya Gantung Diri
Jumat, 15 Maret 2024 - 00:10:33 Wib Hukum
Jaksa Periksa 5 PNS Pemkab Kuansing Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Kebun Sawit Pemda
Rabu, 13 Maret 2024 - 22:57:28 Wib Hukum
Heboh Warga Pangean Temukan Mayat Pria Mengapung di Sungai Kuantan
Ahad, 10 Maret 2024 - 11:32:15 Wib Hukum
Kurir Dan Pengedar Narkoba Di Singingi Hilir Ditangkap Tim Mata Elang
Jumat, 08 Maret 2024 - 21:49:19 Wib Hukum