Dana Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan I Belum Juga Kucur Dari Pusat

 Dana Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan I Belum Juga Kucur Dari Pusat
Kadis Pendidikan Kuansing, Drs H Alwis, M.Si. ( ktc )


TELUK KUANTAN  - Saat ini, Pemkab Kuansing belum menerima transfer dana dari pusat yang diperuntukkan untuk pembayaran tunjangan sertifikasi guru  di daerah ini triwulan I (Januari, Februari dan Maret).

Pasalnya, dana tersebut belum masuk ke rekening Daerah. Sehingga Pemkab Kuansing belum bisa menyalurkan  kepada para guru yang berhak menerima tunjangan tersebut. Saat ini  Pemkab Kuansing terus menunggu transfer dana tersebut.

"Belum ada dana tersebut masuk ke Kasda, sehingga belum bisa kita bayarkan kepada mereka yang menerima tunjangan ini, dan kita sedang menunggu itu," kata Kadis Pendidikan Kuansing, Drs H Alwis MSi melalui Sekretaris Disdik Kuansing, Jupirman SPd kepada wartawan di Teluk Kuantan, Rabu (30/4/2014).

Adapun besaran dana yang akan dibayarkan untuk tunjangan sertifikasi pada triwulan I tersebut mencapai Rp22,172,405,000. "Sudah kita cek di kasda, tapi dana tersebut belum masuk," tegasnya lagi.

Sembari menunggu masuknya transfer dana tersebut dari Kemendikbud RI, Jupirman mengaku, bahwa pihaknya tengah mempersiapkan data-data guru yang akan menerima tunjangan sertifikasi itu.

Sejauh ini, pihaknya sudah menerima daftar guru penerima tunjangan sertifikasi berdasarkan Surat Keputusan (SK) dari Kemendikbud RI. Saat ini, telah di SK-kan oleh Kemendikbud, ada 1.252 guru yang akan menerima tunjangan sertifikasi pada triwulan I ini.

Angka ini diakuinya baru sekitar 50 persen dari total seluruh guru yang diusulkan untuk menerima tunjangan sertifikasi ini. "Artinya, masih ada 50 persen lagi guru yang sedang kita tunggu SK nya dari pusat," jelas Jupirman.

Pengusulan guru yang menerima tunjangan sertifikasi ini, jelasnya lagi, sesuai dengan Dapodik (Data Pokok Kependidikan). Jika guru tersbeut sudah menyelesaikan Dapodiknya, maka disampaikan ke pusat via email.

"Kalau sudah selesai (Dapodik) guru yang bersangkutan, dikirim ke pusat. Lalu, pusat kembali mengirim SK terkait guru penerima sertifikasi. Begitu proses selanjutnya, karena Dapodik dulu yang harus disiapkan. Kalau sudah dikirim Dapodiknya, kita tinggal menunggi SK dari pusat," jelas Jupirman.

Sebanyak 1.252 guru yang sudah keluar SK nya ini, kata Jupirman, telah menyelasaikan Dapodik. "Dan sisanya masih kita tunggu SK nya dari pusat, dan ini tak ada masalah, karena tinggal menunggu SK nya keluar," jelasnya lagi.( isa )

Berita Lainnya

Index