Sejumlah Surat Suara Antar Dapil Tertukar, Pemilihan Tetap Dilanjutkan

Sejumlah Surat Suara Antar Dapil Tertukar, Pemilihan Tetap Dilanjutkan
Ketua Panwaslu Kuansing, Alpias, ST. ( ktc )

TELUK KUANTAN –  Kasus tertukarnya surat suara selama Pemilu 9 April 2014 juga terjadi di Kuansing. Sejumlah surat suara tertukar antar daerah pemilihan ( Dapil ) , terutama antara Dapil III Pangean, Logas Tanah Darat, Kuantan Hilir, Kuantan Hilir Seberang, Inuman dan Cerenti dan Dapil III Singingi dan Singingi Hilir.

“ Memang ada kasus tertukarnya surat suara antara Dapil II dan Dapil III,”ujar Ketua Panwaslu Kuansing,” Alpias, ST, Rabu ( 9/4/2014 ).

Menurutnya, sejumlah surat suara yakni surat suara untuk Singingi Hilir terkirim ke TPS 2 dan TPS  4 Kelurahan Pasar Baru Baserah dan TPS 4 Desa Dusun Tuo TPS 2 Desa Pulau Kijang dan TPS 3 Kampung Medan.

Begitu juga di kecamatan Logas Tanah Darat, ujarnya juga mendapat kiriman surat suara yang seharusnya untuk Dapil II Singingi dan Singingi Hilir. Kasus ini terjadi di TPS 2 Desa Rambahan dan TPS 1 Desa Giri Sako.

Akibat kejadian ini kata Alpias, memang cukup merepotkan calon pemilih di TPS yang bersangkutan. Karena nama-nama Caleg khususnya untuk DPRD Kabupaten Kuansing tentu saja menjadi tidak jelas akibat kasus ini.

Terkait kasus tertukarnya surat suara ini, Ketua KPU Kuansing, Firdaus Oemar yang dihubungi mengaku pelaksanaan pemungutan suara tetap dilanjutkan.  “ Untuk sementara sesuai kesepakatan,  suara yangdiperoleh dimasukkan ke suara syah partai. Untuk masalah ini Kita juga telah minta petunjuk ke KPU Pusat, sambil menunggu arahan KPU Pusat kesepakatan Kita seperti itu dulu,”pungkasnya. ( isa )

Berita Lainnya

Index