Anggota KUD Siampo Pelangi Tuntut Kebun

Anggota KUD Siampo Pelangi Tuntut Kebun

TELUK KUANTAN - Sejumlah anggota KUD Siampo Pelangi Desa Pesikaian Kecamatan Cerenti yang belum punya lahan kelapa sawit menuntut pengurus koperasi agar segera memberikan lahan pada mereka sesuai kesepakatan yang pernah ditanda tangani

"Jadi, intinyo kini, saya yang dari awal berjuang untuk membangun kebun kelapa sawit yang dikerjasamakan dengan PT PN V tidak memperoleh satu hektar pun. Sementara, banyak pihak yang tidak ada kaitannya ada bagiannya," ujar Pemuka Masyarakat Cerenti Darlius Zen kepada waratwan di Teluk Kuantan,belum lama ini.

Dasarnya dirinya menuntut lahan yang belum kunjung diberikan itu ujarnya, sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat bersama di Dinas Perkebunan Kuantan Singingi 28 April 2006 lalu yang melibatkan Dinas Perkebunan Kuansing, Pemangku Adat Kecamatan Cerenti, Lembaga Adat melayu Riau (LAMR) Cerenti, KUD Siampo Pelangi, Camat Cerenti.

Dalam kesepakatan tersebut, ada tiga poin yang dicapai, masing-masing, pertama, penyerahan lahan/tanah oleh Pangulu Bungsu Pesikaian kepada PT PN V diketahui atau disetujui oleh Orang Godang dan datuk Pangulu Nen Barompek Kenegerian Cerenti. Kedua, Pangulu Bungsu Siampo Desa Pesikaian dan KUD Siampo Pelangi harus mengakomodir permintaan Orang Godang dan Datuk Penghulu Nen Barompek.

Ketiga, pola pembagian 60 persen untuk PTPN V dan 40 persen untuk masyarakat supaya dijadikan 50 persen dan 50 persen, diminta kepada Dinas Perkebunan/TP3D Kabupaten Kuansing untuk segera memanggil PTPN V dan perangkat adat Cerenti untuk membicarakan lebih lanjut.  "Saya ikut menandatangi kesepakatan ini," jelas Darlius.

Ditambahkannya,  selain masyarakat, pangulu, orang godang, tokoh masyarakat, ketua dan sekeretaris LAMR Cerenti mendapat jatah kebun kelapa sawit yang dibangun PTPN V itu. "Sekarang, saya yang sudah jelas-jelas numpang dari awal tidak ada mendapatkan bagian, sementara orang yang tidak tentu asal muasalnya mendapatkan jatah. Ini kan tidak adil," ujar Darlius yang mengaku ada ratusan masyarakat Cerenti yang belum mendapatkan haknya atas kebun tersebut.

Disamping Darlius, Sabran yang dari awal ikut membantu proses pembebasan dan pembuatan perizinan lahan yang saat ini dikelolah KUD Siampo Pelangi mengaku ditinggal ditengah jalan oleh para pemangku adat. Karena sebelumnya, Ia merupakan kuasa dari pangulu untuk mencarikan investor di lahan yang luasnya melebihi 2.000 hektar.

Sementara itu, Ketua KUD Siampo Pelangi Arlimus BSC yang dkonfirmasi wartawan, Senin (15/10) siang mengatakan, bahwa pihaknya saat ini tengah menyelesaikan permasalahan dengan pihak perusahaan terkait kekurangan lahan, sehingga jika persoalan ini selesai, tentu pemuka masyarakat Cerenti seperti Darlius Zen dkk akan menerima haknya. "Tak mungkin ninik mamak tak menerima haknya, nanti ada bagiannya," pungkas Arlimus.( ktc1 )

Berita Lainnya

Index