TELUK KUANTAN- Mantan anggota DPRD Kuantan Singingi, Muslim akhirnya divonis oleh majelis hakim dengan hukuman penjara selama 2 tahun pada sidang yang dilaksanakan, Selasa (25/3/2014) kemaren di Pengadilan negeri Rengat di Teluk Kuantan.
Hukuman kedua kalinya dijalani Muslim dengan kasus yang sama yaitu penggunaan narkoba ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yaitu 2,6 tahun.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tri.S, SH ketika dikonfirmasi, Rabu (26/3/2014) di ruang kerjanya membenarkan hal tersebut.
"Yah, untuk kasus Muslim sudah vonis, hakim akhirnya memutuskan 2 tahun,"ujar Tri.
Dalam perkara ini kata Tri, terdakwa dijerat dengan pasal 127 tentang penggunaan narkoba."Dia terbukti sebagai pengguna, makanya dijerat dengan pasal 127,"terangnya lagi.
Seperti diketahui, Muslim merupakan mantan anggota DPRD Kuansing periode sekarang 2009-2014 dari fraksi Golkar.
Namun pada akhir 2011, dirinya ditangkap karena kedapatan membawa barang haram jenis sabu-sabu sehingga harus menjalani hukuman selama 1,4 tahun. Atas perkara tersebut, Muslim diberhentikan sebagai anggota DPRD Kuansing.
Namun pada November 2013 lalu, dirinya kembali ditangkap oleh sat narkoba Polres Kuansing dengan kasus yang sama. (Utr)
Akhirnya, Mantan Anggota DPRD Kuansing Divonis 2 Tahun Penjara
Redaksi
Rabu, 26 Maret 2014 - 06:19:00 WIB
Ilustrasi. ( ktc )
Pilihan Redaksi
IndexWah, Terinspirasi dari Jokowi, Pasangan Lurus Luncurkan Kartu Riau Sejahtera
Berniat Beli Senpi dengan Upal, 2 Pemuda Dikerangkeng
Sukarmis : Kuansing Dukung Ketua Golkar Riau Jadi Cagubri
Sekda Buka Acara Legal Drafting Penyusunan Prohuda
Ustazah Mama Dedeh Bakal Meriahkan HUT Kuansing
Lakukan Reevaluasi Pendirian Kabupaten Kuansing
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Promosi, Putra Kuansing Priandi Firdaus Dilantik Jadi Kasidik Kejati Kepri
Jumat, 05 Juni 2026 - 08:23:03 Wib Hukum
Kejari Kuansing Raih Penghargaan Nasional, Harun Sunadi: Amanah Tingkatkan Pelayanan Hukum
Rabu, 27 Mei 2026 - 10:38:39 Wib Hukum
Penimbunan Lahan Skala Besar Dijalan Rustam S Abrus, Bapenda akan Cek Pajak Galian C
Sabtu, 07 Maret 2026 - 17:37:06 Wib Hukum

