TELUK KUANTAN- Diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu, salah seorang pemuda asal Pulau Banjar kenegrian Kari Kecematan Kuantan Tengah RS (23) ditangkap anggota tim opsnal Sat res narkoba Polres Kuansing pada Senin (3/3/2014) malam kemaren.
Dari tangan tersangka polisi mengamankan 7 paket kecil yang diduga sabu-sabu dan satu buah timbangan.
Kapolres Kuansing AKBP Bayuaji Irawan, SH, S.IK melalui Kasubag Humas, Ipda Musabi ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (4/3/2014) menjelaskan bahwa penangkapan terhadap tersangka bermula dari hasil pengembangan atas penangkapan sebelumnya terhadap SR (43) di Baserah Kecamatan Kuantan Hilir.
"Awalnya sat res narkoba mendapat informasi dari masyarakat. Menindak lanjuti laporan tersebut, sekira pukul 17:30 WIB Kasat, Kanit Narkoba Bripka Lukman beserta Opsnal berhasil menangkap tsk SR di Baserah, tepatnya di kelurahan pasar usang,"ujarnya.
Dari tangan tersangka ini kata Musabi, berhasil diamankan 1 paket kecil sabu-sabu yang ditemukan di dalam mobil Avanza silver dengan plat nomor BH 1383 VL.
Setelah mengamankan tsk dan barang bukti yaitu satu paket sabu dan mobil avanza tersebut, kata Musabi polisi melakukan pengembangan. Alhasil pihaknya berhasil menangkap RS di Kari yang diduga sebagai pengeder barang haram tersebut. (Utr)
Edarkan Sabu, Pemuda Asal Kari Ditangkap
Redaksi
Selasa, 04 Maret 2014 - 05:21:00 WIB
Ilustrasi. ( ktc )
Pilihan Redaksi
IndexWah, Terinspirasi dari Jokowi, Pasangan Lurus Luncurkan Kartu Riau Sejahtera
Berniat Beli Senpi dengan Upal, 2 Pemuda Dikerangkeng
Sukarmis : Kuansing Dukung Ketua Golkar Riau Jadi Cagubri
Sekda Buka Acara Legal Drafting Penyusunan Prohuda
Ustazah Mama Dedeh Bakal Meriahkan HUT Kuansing
Lakukan Reevaluasi Pendirian Kabupaten Kuansing
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Promosi, Putra Kuansing Priandi Firdaus Dilantik Jadi Kasidik Kejati Kepri
Jumat, 05 Juni 2026 - 08:23:03 Wib Hukum
Kejari Kuansing Raih Penghargaan Nasional, Harun Sunadi: Amanah Tingkatkan Pelayanan Hukum
Rabu, 27 Mei 2026 - 10:38:39 Wib Hukum
Penimbunan Lahan Skala Besar Dijalan Rustam S Abrus, Bapenda akan Cek Pajak Galian C
Sabtu, 07 Maret 2026 - 17:37:06 Wib Hukum

